Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Selasa, 02 Juni 2026 20:17 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

IMG_0558.png
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi penegas konsistensi Pemkab Sidrap dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Raihan WTP ke-10 sekaligus melanjutkan tren positif yang telah dipertahankan daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo itu sejak beberapa tahun terakhir.  

Sebelumnya, Pemkab Sidrap berhasil meraih opini WTP ke-9 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada pada jalur yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.  

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, ia bahkan menyatakan optimisme bahwa Sidrap mampu mempertahankan tradisi WTP dan meraih predikat tersebut untuk kesepuluh kalinya secara beruntun.

Baca Juga: 

Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Perjalanan Sidrap mempertahankan opini WTP dimulai sejak laporan keuangan tahun 2016. Saat itu, daerah ini mulai mencatatkan prestasi beruntun yang terus berlanjut dari WTP ketujuh pada 2023, meningkat menjadi WTP kesembilan pada 2025, hingga akhirnya mencapai WTP ke-10 secara berturut-turut.  

Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 

Keberhasilan mempertahankan WTP selama satu dekade dinilai menjadi modal penting bagi Pemkab Sidrap dalam memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, capaian tersebut juga menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan raihan WTP ke-10 berturut-turut, Sidrap kembali menempatkan diri sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.  (****)