Siap-Siap, Polda Sulsel Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RS Batua

Sabtu, 31 Juli 2021 13:05 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

images - 2021-07-31T140231.321.jpeg
(null)

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, polisi menemukan terdapat kerugian negara sebesar Rp 20 miliar alias total lost dari pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.

"Sudah (penetapan tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri dikutip Sabtu (31/7/2021).

Hanya saja, Fedri belum mau membeberkan berapa banyak jumlah dan nama tersangka Rumah Sakit Batua Makassar. Ia beralasan semua itu akan diumumkan pada Senin 2 Agustus 2021 mendatang.

Fedri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, pihaknya mengetahui bahwa hasil kerugian negara dari pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar sebesar Rp 20 miliar alias total lost.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah BPK RI melakukan audit perhitungan kerugian negara dari kasus pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

"Sekarang sudah ada kepastian bahwa sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI. Dan hasilnya total lost. Total lost itu Rp 20 miliar sekian itu dari anggaran sebenarnya itu. Yang dibangun itu tidak ada nilai," ungkap Fedri.

Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, kata Widoni, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku untuk segara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.

Kata Widoni, para pelaku yang diperiksa pihaknya dipastikan adalah orang-orang yang memang memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tersebut.

"Yang diperiksa itu yang terkait dengan proses pembangunan Rumah Sakit Batua ya, kan. Jadi tidak bisa menyampaikan seluruhnya," beber Widoni.

PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan terkait pelaku korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Iya, sudah ditetapkan tersangka. nanti dirilis Senin, ke kantor aja. Pokoknya nanti Senin lengkapnya karena belum ada saya kasih tahu. Nanti Senin biar sama rasa," katanya.