Senin, 03 Agustus 2020 13:10 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Sebanyak 153 kelurahan di Kota Makassar, sudah bisa menikmati dana kelurahan yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, jumlah anggaran yang disiapkan per-kelurahan sebanyak Rp 416 juta.
"Sudah kita siapkan dananya, beberapa kelurahan sudah cairkan," ujar Rahmat, dikutip Senin (3/8/2020).
Menurut dia, dana kelurahan yang cair Agustus 2020 ini masuk dalam parsial tiga.
Untuk parsial dua sebelumnya telah cair Rp 50 juta per kelurahan.
Hanya saja, dalam parsial tiga ini, beberapa kelurahan yang mengusul alokasi dana kelurahan jumlahnya tidak seragam.
"Di parsial tiga ini ada 25 juta ada juga 30 juta. Sepertinya mereka usulkan sesuai kebutuhan di wilayahnya," ujar Rahmat.
Terkait dengan pengelolaan dana kelurahan, ia berharap ada keterlibatan masyarakat, baik dalam hal pengawasan maupun keterlibatan langsung pembangunan, agar pemanfaatan dana kelurahan bisa tetap sasaran.
"Ini- kan dana swakelola, bisa gunakan pihak ketiga sepanjang tidak melakukan pengadaan barang semisal elektronik," katanya.
Ia menjelaskan dana kelurahan ini diketahui anggaran kolaborasi Kementrian Keuangan dan Pemkot Makassar.
"Ada dua sumber dana untuk alokasi dana kelurahan. Rp 366 juta dari APBN, dan Rp 100 juta dari APBD," kata Rahmat.
Jumlah kelurahan di Makassar sendiri sebanyak 153 termasuk pulau, yang tersebar di 15 kecamatan.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman mengatakan, bahwa Lurah yang tidak mengajukan RKA tentu akan dinilai buruk oleh pimpinan.
"Ini pasti akan dinilai oleh pimpinan. Apa yang mau dia lakukan kalau tidak ada anggaran," ujarnya.
Pengelolaan dana kelurahan juga menjadi bagian dari kinerja lurah dalam menjalankan misi pemerintah, mensejahterakan masyarakat.