Kamis, 11 Juni 2020 16:44 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Keberadaan tuna wisma atau gelandangan dan pengemis (gepeng) di Makassar dianggap merusak estetika serta ketertiban kota.
Hal ini dikemukakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iman Hud yang menilai kehadiran gepeng mengganggu keindahan serta juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Makassar.
Oleh karena itu, pihaknya tengah gencar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di ruas jalan di Kota Makassar.
Hal itu sebagai upaya pemerintah kota dalam menjaga ketentraman dan ketertiban Kota Makassar.
“Makanya itulah perintahnya Bapak Wali Kota kemarin untuk menjaga ketentraman, keselamatan, ketertiban, dan keamananan berlalulintas dengan bekerja sama dengan Dishub dan Kepolisian,” kata Iman, dikutip Kamis (11/6/2020).
“Gepeng itu mengganggu keindahan kota, dengan penertiban bisa menangani penanganan Covid-19, karena mereka tidak pakai masker di pinggir jalan dan sebagainya,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, tolok ukur majunya suatu kota bukan dari rumah-rumah yang bagus, tetapi perilaku orang di jalanan.
“Inilah tugas kita, jadi jangankan ada Covid-19, tanpa ada covid pun itu menjadi tugas dan kewajiban Satpol PP,” tegas Iman.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga melakukan edukasi tentang protokol Covid-19 kepada masyarakat dengan selalu mengingatkan pakai masker dan menjaga pola hidup sehat.