Prof Karta Jayadi
Selasa, 04 November 2025 12:57 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi

MAKASSARINSIGHT.com — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, M.Si., dan menunjuk Prof. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Mendikti Saintek sebagai tindak lanjut atas proses disiplin yang tengah dijalani Prof. Karta Jayadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama masa penonaktifan ini, roda kepemimpinan di UNM sementara akan dijalankan oleh Prof. Farida hingga ada keputusan lebih lanjut dari kementerian.
Prof. Farida Patittingi bukan sosok baru di dunia akademik. Ia dikenal luas sebagai akademisi berpengalaman dan pemimpin perempuan berprestasi, yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).
Baca Juga:
Penunjukan Prof. Farida diharapkan mampu menjaga stabilitas dan keberlanjutan kegiatan akademik di UNM di tengah masa transisi. Kementerian menilai, pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki Prof. Farida dapat membantu memastikan pelayanan pendidikan di UNM tetap berjalan optimal.
Kabar pergantian pimpinan ini pun menjadi sorotan di kalangan sivitas akademika UNM. Banyak pihak berharap agar proses administrasi dan akademik kampus tidak terganggu serta tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Prof. Karta Jayadi terkait keputusan penonaktifan dirinya.
Baca Juga:
Penunjukan Prof. Farida Patittingi menandai fase baru dalam kepemimpinan UNM, yang diharapkan tetap konsisten menjaga reputasi universitas sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di kawasan timur Indonesia. (***)