Ekonomi & Bisnis
Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Capai 59 Persen dari Target 2026
MAKASSARINSIGHT.com – Penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun atau 59,8 persen dari target penerimaan sepanjang tahun. Capaian tersebut menjadi salah satu penopang pendapatan negara di tengah kebutuhan pembiayaan APBN yang terus berjalan dan tantangan pemerintah dalam memenuhi target penerimaan pajak.
Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara menyampaikan penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Kinerja ini menjadi bagian dari total pendapatan negara yang mencapai Rp2.055,6 triliun hingga 31 Agustus 2026.
“Penerimaan tumbuh sehat 25,4%,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026, di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 18 September 2026.
Baca Juga:
- Bima Arya Dorong Sinergi Pemda se-Sulawesi Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Sekda Sulsel Jufri Rahman: Kolaborasi Antarwilayah Perkuat Ekonomi Sulawesi
- Acer Smart School Awards 2026 Dibuka, Inovasi AI Jadi Fokus
Secara keseluruhan, pendapatan negara tersebut telah mencapai 65,2% dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Selain pajak, penerimaan negara juga berasal dari kepabeanan dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PPN dan PPnBM Tumbuh Paling Tinggi
Dari penerimaan pajak, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) mencatat realisasi Rp591,5 triliun.
Realisasi tersebut setara 59,4% dari target APBN dan tumbuh 38,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Kementerian Keuangan, peningkatan tersebut ditopang oleh konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat.
Kinerja ini membuat penerimaan dari aktivitas konsumsi menjadi salah satu sumber penting pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang tahun berjalan.
Sementara itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp722,2 triliun atau 62,6% dari target. Penerimaan tersebut tumbuh 16,6% yoy yang antara lain dipengaruhi peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan.
PPh migas juga mencatat pertumbuhan tinggi. Realisasinya mencapai Rp39 triliun atau 70,6% dari target, tumbuh 63,8% yoy.
Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan PPh migas turut berkaitan dengan kenaikan harga minyak dan gas dunia. Kenaikan harga dapat meningkatkan pendapatan perusahaan migas dan pada akhirnya berdampak terhadap pembayaran pajak.
PNBP Juga Tumbuh 41,7%
Selain pajak, PNBP memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Hingga akhir Agustus 2026, PNBP mencapai Rp435,1 triliun.
Angka tersebut sudah mencapai 94,8% dari target APBN dan tumbuh 41,7% yoy. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau 62,6% dari target, dengan pertumbuhan 7,8%.
Dengan demikian, struktur pendapatan negara hingga Agustus 2026 menunjukkan pertumbuhan tidak hanya berasal dari penerimaan pajak, tetapi juga PNBP yang telah mendekati target tahunannya.
Baca Juga:
- Parkir Jadi Cerminan Kota, Wali Kota Appi Tantang Perumda Parkir Terus Berbenah
- Jamu Skuad PSM, Munafri Suntik Semangat Juku Eja Jelang Laga Kandang di Parepare
- Gaji Naik tapi Sulit Nabung? Kenali Lifestyle Inflation
Pajak Jadi Penyangga APBN
Total pendapatan negara sebesar Rp2.055,6 triliun masih lebih rendah dibandingkan realisasi belanja negara yang mencapai Rp2.295,7 triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit APBN Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB per 31 Agustus 2026.
Meski demikian, pemerintah mencatat keseimbangan primer masih surplus Rp154 triliun. Suahasil menyebut kondisi tersebut menunjukkan perjalanan APBN relatif sesuai dengan desain yang telah ditetapkan.
“Hingga akhir Agustus, kinerja APBN itu tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit tetap dengan batasan yang terkendali,” ujar Suahasil.
Bagi APBN, perkembangan penerimaan pajak menjadi penting karena ruang fiskal pemerintah sangat bergantung pada kemampuan negara menghimpun pendapatan sekaligus mengendalikan kebutuhan pembiayaan.
Dengan penerimaan pajak yang telah mencapai Rp1.409 triliun hingga Agustus, pemerintah masih memiliki empat bulan terakhir 2026 untuk mengejar target penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 18 Sep 2026
