Rabu, 04 November 2020 18:55 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Proyek ambisisus bernama Twin Tower akan dibangun oleh PT Waskita Karya Tbk (Wika) di Makassar. Ini ditandai dengan teken kontrak kerja konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan Twin Tower di Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, antara Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sulsel dengan PT Waskita Karya Tbk di Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Rabu (4/11/2020).
Dalam kontrak tersebut, PT Wika akan membangun Twin Tower selama 18 bulan sejak groundbreaking 7 November 2020 mendatang. Menurut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Perseroda sebagai pihak yang akan mengelola Twin Tower dan PT Wika sebagai pihak yang akan membangun kontruksi.
Bangunan berlantai 36 tersebut, menurut NA, akan menjadi kantor Pemerintahan Sulawesi Selatan. Satu tower untuk eksekutif dan satu tower untuk legislatif.
Dijelaskan, Twin Tower ini akan menjadi sebuah peradaban baru perkantoran pemerintah yang koneksi dengan mal, perhotelan, dan ruang publik.
"Bangunan ini akan menjadi sebuah energi perubahan peradaban sistem kerja di pemerintahan. Lambang sinergitas. Pemerintah Sulsel akan bersatu di kantor yang megah," jelas NA.
Pemerintah yang berkantor di Twin Tower adalah sebuah budaya baru. "Ini menciptakan sebuah kantor yang mengesankan modern, sinergi. Ini budaya baru. Kayaknya sebuah mal," katanya.
Anggaran pembangunan Twin Tower tanpa menggunakan anggaran APBD dan APBN. Semuanya dari pihak ketiga. Diakui, rencana pembangunan gedung pemerintahan Sulsel yang dibiayai pihak ketiga sebesar Rp 1.9 triliun ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Hadir pada acara tersebut Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Dirut Perseroda M Taufik Fachruddin, Komisaris Utama PT Jamkrida Prof Gagarin, Prof Marsuki DEA, Senior Vice Presiden Devisi VII PT Wika, Septiawan, Proyek Manager PT Wika Bonie Butarbutar, dan undangan lainnya.