Jumat, 06 November 2020 19:04 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Setelah namanya dicatut dalam dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang mengarahkan dukungan di Pilkada Makassar, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akhirnya buka suara.
Keduanya menyangkal dugaan yang menyebut dirinya menginstruksikan ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Makassar. Sebelumnya, sebuah video berisi rekaman suara beredar di media sosial di mana oknum ASN mengarahkan bawahannya di salah satu kecamatan agar mendukung paslon tertentu.
"Enggak itu. Kita mendukung semua calon. Yang terpenting terpilih pemimpin Kota Makassar yang betul-betul mau membangun Makassar," kata Rudy Djamaluddin, dikuti Jumat (6/11/2020).
Rudy menyebut, ASN yang kedapatan tidak netral tentu akan menerima sanksi sesuai aturan dari Permendagri maupun aturan-aturan yang sudah tercakup di Bawaslu dan KPU. Jika mekanismenya dilaksanakan, kata Rudy, maka yang terpenting adalah bukti-bukti yang memang menunjukkan dugaan tersebut.
"Karena tidak boleh kita gegabah menyatakan ASN itu terlibat. Itu kan kasian mereka. Tidak boleh terlalu cepat kita mengabarkan informasi-informasi yang belum berbasis fakta," kata Rudy.
Mengenai pencatutan namanya, Rudy mengaku akan melihat lebih jauh lagi. Sebab dia yakin bahwa apa yang dilakukan ASN itu mungkin saja merupakan trik sehingga butuh dikaji lebih jauh.
"Tapi yang aturannya ASN itu harus netral dan tentu Pemkot harus memastikan pilkada berjalan lancar," kata Rudy.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga membantah soal instruksi tersebut. Dia mengaku bahwa ASN tersebut bahkan tidak mengenalnya secara pribadi.
"Demi Allah. Jadi orang bikin macam-macam. Gimana mau kasih arahan, kenal aja nggak," kata Nurdin.
Nurdin mengaku, selama menjadi gubernur dirinya tidak pernah mengurusi politik. Dia mengklaim dirinya bukan karakter yang selalu terlihat dalam dukung-mendukung melainkan dia harus menjadi pihak yang netral dalam pilkada.
"Saya harus menjadi bapaknya semua dan ASN harus netral. Jika tidak netral ya tergantung, kalau itu di kota Makassar maka Pj Wali Kota akan memberikan tindakan, jika itu di provinsi maka saya yang akan memberikan tindakan," kata Nurdin.