Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan, Pastikan CFD Boulevard Bebas Jukir Liar

Minggu, 14 September 2025 21:05 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1000512187.jpg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHG.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Minggu (14/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menegaskan pihaknya rutin melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pungutan liar yang meresahkan warga.

“Tarif parkir sudah jelas sesuai karcis resmi, yakni Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Jukir resmi dari Perumda Parkir dibekali atribut berupa rompi, ID card, dan karcis,” jelas Asrul.

Baca Juga: 

Ia menambahkan, jika ditemukan jukir liar yang melakukan pungutan di luar ketentuan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Harapan kami, masyarakat ikut membantu dengan hanya membayar kepada jukir resmi yang memiliki identitas. Kalau menemukan jukir liar, segera laporkan melalui Call Centre 081142668899 agar bisa kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga: 

Dengan langkah pengetatan ini, Perumda Parkir Makassar berharap kawasan CFD Boulevard tetap tertib, aman, nyaman, serta bebas dari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. (**)