Senin, 01 Maret 2021 18:46 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Rudy Jamaluddin seharusnya ikut diperiksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama Sekdis Pekerjaan Umum Edy Rahmat dan 2 orang lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat pemerintahan Universitas Patria Artha, Bastian Lubis saat dikonfirmasi, dikutip Senin (1/3/2021).
Menurutnya, tidak mungkin seorang Sekretaris Dinas mengambil satu langkah tanpa sepengatahuan pimpinannya. Karenanya, ia mengaku seharusnya juga KPK wajib memanggil Rudy Jamaluddin untuk dimintai keterangan.
“Oh panggil, panggil, wajib, harus itu. Sekdis gak bisa apa-apa kalau gak ada perintah kepala dinas. Jadi kepala dinas yah pasti kembali ke rudy,” katanya.
Menurut Bastian, keterlibatan Rudy Jamaluddin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sangat bersinggungan dengan kasus OTT KPK yang menyeret anak buahnya bersama kontraktor.
“Yah kalau 100 gak boleh, 99 persen (yakin). Kepala dinasnya sndiri kok, mana mungkin gak tau. Jadi pengguna anggaran itu kan Prof Rudy. Dia kan Kepala Dinas Bina Marga, dia yang jadi pengguna anggarannya. Saya yakin 99 persen ada terkait itu,” tuturnya.
Ia menyebut, dirinya sudah lama mencurigai ada penyimpangan di Pemprov Sulsel bahkan berkali-kali memperingatkan agar berhati-hati dalam melangkah.
“Malu juga kan kita punya gubernur. Sudah lama kita kasi masukan-masukan,” pungkasnya.