Minggu, 03 Januari 2021 05:25 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Sebanyak 71 orang anggota Satpol PP Kota Makassar terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka dinyatakan terpapar virus SARS-CoV-2 setelah melakukan tes usap beberapa waktu lalu.
Kondisi itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud. Menurutnya, jumlah itu masih bisa bertambah.
"Karena belum keluar semua hasil swab," kata Iman, dilansir Sabtu (2/1/2021).
Iman menjelaskan, tes swab yang dijalani anggotanya itu dilakukan tidak bersamaan. Hal ini karena menyesuaikan Puskemas setempat mereka bertugas. Tes dimulai tanggal 22 Desember 2020.
Menurut Iman, anggotanya cukup lama menunggu hasil tes swab keluar. Sementara di sisi lain adanya banyak tugas yang sudah menanti.
"Rata rata 4-5 hari baru hasil swab keluar. Baru tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan walau pun dengan segala keterbatasan," kata Iman.
Anggota yang terpapar COVID-19 itu tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Manggala, Panakkukang, Rappocini, Ujung Pandang, Bontoala, Tamalanrea, Mariso, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah. Selebihnya merupakan anggota peleton gelombang I.
"Isolasi mandiri semua di rumah masing-masing karena OTG," kata Iman.
Iman menjelaskan anggotanya memilih menjalani isolasi di rumah dan bukan di hotel yang disediakan Pemprov Sulsel lantaran prosedurnya berbelit-belit.
"Seyogyanya (di hotel) tapi kan faktanya berbeda," katanya.
Menurut Iman, anggotanya banyak yang terpapar COVID-19 karena pihaknya tidak memperoleh anggaran operasional logistik untuk penanganan COVID-19. Padahal Satpol PP memiliki beban tugas yang cukup berat.
Dengan demikian, Iman menilai pihaknya semestinya mendapatkan anggaran operasional yang cukup.
"Dari awal saya sudah prediksi, beban tugas yang berat, operasional terbatas, logistik terbatas, gizi tidak sempurna, tumbanglah satu per satu" katanya.