Pemkot Makassar
Kamis, 29 Januari 2026 14:42 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar mematangkan arah pembangunan daerah menuju 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan, menjaga kesinambungan program, serta memastikan perencanaan menjawab tantangan perkotaan yang semakin kompleks.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan RKPD 2027 bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menjaga konsistensi kebijakan dan mempercepat pencapaian target RPJMD Makassar 2025–2029.
Munafri menyebut 2027 sebagai fase penting dalam penguatan dan konsolidasi pelaksanaan RPJMD. Karena itu, perencanaan pembangunan harus disusun secara matang, terukur, dan selaras dengan visi Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
“RKPD harus berbasis data dan indikator kinerja, partisipatif, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui pendekatan top-down dan bottom-up secara seimbang,” ujar Munafri dalam forum yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis (29/1/2026).
Ia menekankan prinsip keberlanjutan sebagai kunci, dengan memperkuat dan mengakselerasi program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
Menurutnya, keberlanjutan pembangunan tidak hanya berarti melanjutkan program, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan publik serta mampu menjawab dinamika pembangunan perkotaan.
Munafri juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil forum secara serius dalam penyempurnaan RKPD 2027, dengan memastikan setiap program memiliki outcome dan impact yang terukur.
Baca Juga:
Forum Konsultasi Publik RKPD Makassar 2027 dihadiri unsur DPRD Kota Makassar, Ketua TP PKK, Sekretaris Daerah, perwakilan Bappelitbangda Sulsel, perangkat daerah, akademisi, mitra pembangunan, organisasi masyarakat, serta perwakilan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (*)