nasabah
Sabtu, 01 Mei 2021 05:20 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan terhadap masyarakat agar tidak mudik Lebaran 2021. Pengetatan tersebut menyusul kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan pihaknya akan membahasa aturan terkait pengetatan aktivitas mudik. Aturan tersebut nantinya mengatur sanski bagi masyarakat yang nekat mudik.
"Saya bersama Bapak Kapolrestabes Makassar juga jajaran terkait akan membuatkan aturan dan saya rasa ini memang harus kita patuhi demi keselamatan bersama," katanya, di Makassar, Sabtu (1/5/2021).
Aturan itu juga akan menentukan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih bandel untuk mudik. Aturan yang dibuat disinkronasi dengan penjagaan dan pengawasan ketat di sejumlah perbatasan di Makassar seperti perbatasan Makassar menuju Kabupaten Gowa, Maros, hingga Takalar.
"Meskipun mudik lokal antara Makassar ke Gowa, Takalar dan Maros tidak dilarang, tapi kita tetap akan mengawasi agar tidak kecolongan," jelasnya.
Dia menerangkan, aturan tegas dan pengetatan pengawasan di sejumlah perbatasan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan angka penyebaran covid-19.
"Kita tidak ingin kasus yang meningkat di Makassar terulang lagi. Belajar dari kasus India, saya kita bisa lebih waspada. Sabar dulu biar ke depan bisa lebih baik lagi," tegasnya.
4 bulan yang lalu