Pemkab Sidrap dan OJK Edukasi Warga Kelola Keuangan Bijak di Era Digital

Jumat, 26 Juni 2026 09:01 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

IMG_0758.png
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak di era digital, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Saromase, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, tersebut menyasar pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, guru, hingga masyarakat umum se-Kabupaten Sidrap.

Edukasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara tepat, sekaligus terhindar dari risiko penggunaan keuangan yang tidak produktif.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan dihadiri Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Perizinan OJK Sulsel-Sulbar Arif Machfoed, serta Staf Ahli Direksi Bidang Kredit Rahmat Mustamin.

Baca Juga: 

Turut hadir Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Sidrap Andi Trisna Wardani, perwakilan Pegadaian Parepare Sugianto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, kepala OPD terkait, dan para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menekankan pentingnya literasi keuangan di tengah kemudahan akses layanan digital yang dapat memengaruhi pola pengelolaan uang masyarakat.

“Tentu sangat bagus dan strategis dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak dan proaktif. Apalagi sekarang era digitalisasi, kita kadang terlena dan tidak terkontrol,” ujarnya.

Syaharuddin menjelaskan, perekonomian Sidrap ditopang berbagai sektor unggulan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, hingga industri pangan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap terus menunjukkan tren positif. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi tercatat sekitar 4 persen dan meningkat menjadi 7,71 persen pada 2025. Sektor pertanian masih menjadi kontributor terbesar dengan distribusi dan pertumbuhan mencapai 30 persen.

“Sumber pendapatan masyarakat Sidrap berasal dari lumbung beras, lumbung telur, perikanan, pertanian, perdagangan, dan industri pangan. Ini menjadi penopang utama perekonomian daerah,” katanya.

Ia juga menyebut sektor industri pengolahan berkembang pesat dengan keberadaan 182 pabrik beras yang menjadikan Sidrap sebagai salah satu daerah penyangga pangan Sulawesi Selatan dan Indonesia.

Bupati turut mencontohkan dampak ekonomi dari pelaksanaan Dino Planet yang digelar Pemkab Sidrap selama 25 hari. Kegiatan tersebut berhasil menjual sekitar 27 ribu tiket, menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp80 juta, serta mendorong omzet pelaku UMKM hingga Rp1,29 miliar.

“Total omzet UMKM selama Dino Planet mencapai Rp1 miliar 290 juta. Jumlah penjual sekitar 90 pelaku usaha dan kawasan yang sebelumnya kumuh kini menjadi lebih bersih,” jelasnya.

Syaharuddin mengingatkan masyarakat agar peningkatan pendapatan tidak diikuti perilaku konsumtif dan penggunaan uang untuk aktivitas yang tidak produktif.

“Jangan sampai hasil panen dan penjualan meningkat, tetapi uang habis karena judi online, belanja daring yang tidak terkontrol, atau gaya hidup konsumtif. Makanya pelatihan ini sangat penting,” pesannya.

Ia mengajak masyarakat menjadikan pendapatan sebagai modal investasi untuk masa depan.

“Setelah uang banyak, tabung untuk investasi. Jangan gaya dulu baru berutang di belakang. Cari uang, perbanyak uang untuk investasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Perizinan OJK Sulsel-Sulbar, Arif Machfoed, mengatakan perkembangan sektor jasa keuangan semakin pesat seiring kemudahan akses layanan digital.

Menurutnya, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan keuangan melalui telepon genggam, mulai dari menabung, membayar tagihan, mengajukan pembiayaan, hingga berinvestasi. Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi pemahaman mengenai manfaat, risiko, hak, dan kewajiban sebagai konsumen.

“Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Sidrap menjadi sangat penting agar hasil usaha yang diperoleh dapat dikelola secara lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Arif.

Baca Juga: 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan keuangan digital, seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan hadiah, kerja paruh waktu palsu, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Arif mengimbau masyarakat menerapkan prinsip “Legal dan Logis”, yakni memastikan produk dan layanan keuangan memiliki izin resmi serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan keuangan juga dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK.

“Semakin cepat melapor, semakin besar peluang penanganannya,” tegas Arif.

Kegiatan edukasi tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sidrap. (***)