Pelindo IV Gandeng BUMD Kukar Dalam Layanan Penunjang Kepelabuhan

Jumat, 01 November 2019 16:34 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Pelindo IV
Pelindo IV

Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menggandeng BUMD milik Pemkab Kutai Kartanegara, Kaltim, untuk lebih menunjang operasional perseroan di pelabuhan kelolaan perseroan di wilayah tersebut.

Direktur Utama Pelindo IV Farid Padang mengatakan mengatakan bahwa perjanjian kerja sama yang terjalin adalah salah satu wujud kerja sama atau sinergi antara pihaknya dengan pemerintah daerah.

“Kedepan perjanjian kerja sama ini akan dikembangkan menjadi sebuah kerja sama yang tentunya saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Farid dalam keterangan dikutip, Jumat (1/11/2019).

Menurut dia, sinergi yang terjalin itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar jalina kerjasama tidak hanya terbatas antarBUMN namun juga dengan BUMD dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta).

“ini juga sebagai bukti langsung atau aksi yang ditunjukkan Perseroan bahwa kerja sama dengan BUMD dan BUMS adalah sebuah keniscayaan buat Pelindo IV.”

Adapun jalinan kerjasama BUMN-BUMD itu tertuang dalam MoU yang ditandatangi oleh General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Samarinda, Suhadi Hamid dan Plt. Direktur Perusda Tunggang Parangan Kutai Kartanegara Bambang Arwanto dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang di Kantor Pusat Pelindo IV Makassar, Rabu (30/10/2019) lalu.

GM Pelindo IV Cabang Samarinda menyebutkan, Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani yaitu pertama tentang kerja sama pelayanan jasa penundaan di bawah Jembatan Kutai Kartanegara dan Jembatan Martadipura, serta pelayanan jasa pengurusan administrasi rencana kegiatan bongkar muat (RKBM) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kedua, perjanjian kerja sama tentang kerja sama pelayanan jasa penundaan di bawah Jembatan Kutai Kartanegara dan Jembatan Martadipura Kota Bangun di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selanjutnya, perjanjian kerja sama tentang kerja sama pelayanan jasa pengurusan administrasi rencana kegiatan bongkar muat (RKBM) batu bara dan komoditas lainnya yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Diharapkan ketiga perjanjian kerja sama tersebut dapat berlanjut menjadi sebuah kesepakatan bisnis yang lebih baik lagi dan dapat berdampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi daerah setempat.