Pelanggaran Protkes di Makassar Sudah Tembus 5.000 Kasus

Kamis, 26 November 2020 04:16 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Satpol
Satpol

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mencatat selama operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jumlah pelanggar sudah melebihi 5 ribu kasus.

Jenis pelanggaran terbayak adalah tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Iman menerangkan pelanggar tersebut terjaring sejak operasi yang dilakukan beberapa bulan lalu.

“Mereka yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan diberi saksi sesuai dengan Perwali nomor 51 dan 53 tentang percepatan penanganan Covid-19,” kata Iman, Rabu, (25/11/2020).

Rata-rata pelanggar protokol Covid-19 per hari berkisar 20 orang, “Kalau ditotalkan, ada 5 ribu lebih selama operasi berlangsung,” ujarnya.

Iman mengatakan pihaknya beroperasi di wilayah yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan massa. Seperti tempat wisata, pasar tradisional, dan pinggir jalan.

“Sampai dengan hari ini, kegiatan operasi penegakan prokes pencegahan Covid-19 masih kami lakukan di sejumlah titik vital,” katanya.

Lebih jauh, Iman memandang Kota Makassar sebagai episentrum penyebaran Covid-19 memiliki posisi sulit. 

“Pada satu sisi ingin memutus mata rantai dan sisi lain mengharapkan ekonomi yang sempat stagnan mulai bergerak,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iman mengatakan dalam penegakan protokol, upaya persuasif selalu menjadi acuan. Hal itu, kata dia, untuk membentuk kesadaran masyarakat pentingnya protokol Covid-19.