Pelaku Perundungan Bocah Penjual Jalangkote Bukan Pegawai PLN

Senin, 18 Mei 2020 20:52 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

pelaku
pelaku

Pelaku utama perundungan, Putra Yusuf (26) terhadap bocah penjual pastel atau Jalangkote, RZ (12), di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dipastikan bukan pegawai dari PT PLN (Persero) meski saat melakukan kejahatan perundungan menggunakan baju bertuliskan PLN ULP Maros.

"Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN" kata General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu dalam rilisnya, Senin (18/5/2020).

Dirinya menambahkan, dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan tenaga kontrak/outsourcing dari perusahaan yang menjadi mitra PLN, dan ditugaskan sebagai operator telekomunikasi layanan gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.

Ismail juga menambahkan kejadian kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai tenaga kontrak/outsourcing PLN, itu murni urusan pribadi pelaku.

PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini, dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan.

Ia berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi.

Sementara itu, kasus perundungan yang menimpa RZ (12) mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya legislator DPRD Sulsel asal Pangkep, Andi Nirmawati.

Menurut politisi Gerindra ini, masalah perundungan yang terjadi pada penjual Jalangkote harus diselesaikan di akar masalahnya. Utamanya pendidikan akhlak dan masalah ekonomi.

“Pendidikan agama khususnya pendidikan akhlak bagi Generasi Z dan milenial harus menjadi perhatian utama. Peran orang tua dan tokoh agama sangat diperlukan dalam membentuk jatidiri Generasi Z dan milenial,” kata Nirmawati, kepada media, Senin (18/5/2020).

Dia menyebutkan masjid, mushollah, surau, rumah Quran, majelis taklim harus menjadi pusat pendidikan akhlak sehingga menerasi muda memiliki pondasi pengetahuan tentang Kehidupan sosial.
Tak hanya itu, masalah ekonomi orang tua RZ yang berjual gorengan harus diselesaikan. Agar anak di bawah umur tidak dipekerjakan.

Kesulitan ekonomi yang dialami warga membuat anak di bawah umur harus bekerja membantu kehidupan keluarga, ini harusnya menjadi perhatian bersama pemerintah dalam memberikan program stimulus ekonomi,” ungkapnya.
Dirinya berharap kasus bullying yang viral tersebut menjadi pelajaran bagi generasi muda dan orang tua.

“Kejadian seperti ini diharapkan yang terakhir kali dan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar mendidik putra putri kearah yang lebih baik,” pungkasnya.

Adapun pelaku perundungan sudah diamankan oleh jajaran Polres Pangkep untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.