Kamis, 27 Agustus 2020 15:32 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyatakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) harus tetap berjalan meski ada upaya dan hambatan dari berbagai pihak tertentu yang ingin menggagalkan pembangunannya.
Hal itu disampaikan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Bidang Pemeriksaan Laporan, Muslimin B. Putra, usai bertemu dengan Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar.
Muslimin mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari pihak Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP, lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar, sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang.
“Sehingga informasi tersebut bisa menjadi bahan bagi kami bahwa [informasi] yang beredar bisa saja kita anggap bahwa itu informasi sesat,” kata Muslimin sebagaimana siaran pers yang diterima MakassarInsight, Kamis (27/8/2020).
Proyek MNP, kata Muslimin, dinilai bisa membantu masyarakat Sulsel khususnya dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada umumnya, serta untuk peningkatan ekonomi melalui transportasi di bidang kelautan.
“Apalagi kita tahu Makassar ini adalah pintu gerbang di KTI. Keberadaan MNP ini sangat membantu membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi, terutama dari ekspor hasil bumi yang ada di KTI pada umumnya, sehingga PSN ini harus tetap berjalan meskipun ada kekurangan,” ujar Muslimin.
Sementara itu, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV, Arwin menjelaskan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Bahkan upaya terbaik untuk mencoba mengatasi protes-protes dari nelayan sekitar lokasi penambangan.
Arwin juga menepis isu yang menyebutkan bahwa Boskalis sebagai pihak penambang sudah melakukan pengerukan pasir sedalam 90 meter, sedangkan alat yang selama ini digunakan hanya mengeruk pasir permukaan sekitar 2 meter.
“Selain itu, kami juga ingin meluruskan (lagi-lagi) isu yang berkembang, yang mengatakan pasir yang dikeruk sebanyak 4 miliar kubik. Padahal kebutuhan kami hanya sekitar 10 juta kubik. Kalau 4 miliar kubik, kami sudah bisa membangun Pulau Sulawesi yang baru, bukan hanya MNP,” kata Arwin.
Soal isu bahwa kapal Boskalis juga melakukan aktivitas tambang sepanjang perjalanan dari MNP ke lokasi penambangan, Arwin juga menampiknya. Dia menuturkan bahwa kapal yang digunakan Boskalis untuk melakukan aktivitas tambang sudah sangat canggih dan bisa terdeteksi jika melakukan kegiatan di luar lokasi yang sudah ditentukan.
Dengan kapasitas sebanyak 30.000 kubik sekali angkut, lanjut Arwin, pihaknya menargetkan dalam waktu 6 bulan penambangan pasir itu sudah harus selesai dilakukan. Bahkan seharusnya, penambangan itu sudah selesai bulan September. Tapi dengan adanya demo-demo yang dilakukan berbagai pihak, terpaksa aktivitasnya dihentikan sementara.
“Padahal kami sudah targetkan 6 bulan kelar untuk penambangan pasir, dan aktivitas yang dilakukan oleh Boskalis maksimal hanya bisa dilakukan 2 kali dalam sehari. Itu untuk tidak mengganggu aktivitas dari kapal-kapal pengangkut petikemas yang keluar masuk Pelabuhan Makassar,” kata Arwin.