Rabu, 29 Januari 2020 23:32 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema alternatif sebagai langkah rasional terhadap nasib honorer. Rencananya, mereka akan dialihkan ke pihak ketiga agar bisa terjamin kesejahteraannya.
Pengalihan ini menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak mengakomodasi tenaga honorer sebagai staf pemerintahan. Namun, tenaga honorer yang akan dialihkan hanya di bidang-bidang tertentu.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, selain mendorong honorer mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemkot juga bakal mengkaji kesanggupannya mensejahterakan mereka.
“Tidak ada penghapusan, tetapi statusnya dialihkan. Kita sedang kaji itu. Intinya tidak memenuhi syarat, misalnya tenaga kebersihan dan pengamanan, dipihakketigakan atau dalam dunia kerja disebut outsource,” ujarnya dikutip dari keterangan, Rabu (29/1/2020).
Iqbal menyebut, bila tenaga kontrak atau honorer dipihakketigakan, maka beban pemkot bisa lebih berkurang. Anggaran bisa dialihkan ke pos lain. “Kita tidak selamanya juga mau gunakan tenaga honorer. Kita melihat juga kesanggupan anggaran.
Kalau lebih sedikit jumlahnya, maka gaji honorer juga bisa lebih banyak,” paparnya. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, pihaknya sedang mencoba mencari jalan untuk tetap memberdayakan tenaga-tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar.
“Yang jadi perhatian kita sebenarnya kesejahteraan mereka. Gaji honorer itu cuma berapa yang disanggupi pemkot. Makanya didorong dulu ikut seleksi ASN atau PPPK,” imbuhnya.