Nasabah BRI Makassar Kehilangan Dana Deposito, Manajemen : Dia Tidak Pernah Transaksi

Jumat, 24 September 2021 15:57 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Kantor BRI - Panji 2.jpg
Bank Rakyat Indonesia (Panji Asmoro/TrenAsia)

PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI Cabang Ahmad Yani Makassar menginvestigasi secara menyeluruh kabar hilangnya deposito Rp 1,3 miliar atas nama John Rambulangi.

"Diketahui bahwa yang bersangkutan tidak melakukan transaksi keuangan di Unit Kerja BRI dan transaksi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur perbankan, melainkan melalui oknum petugas devisa BRI yang kini telah ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Makassar Ahmad Yani, Fahmi Rahendas, dalam pesan tertulis dikutip Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya, kuasa hukum John, Yunius Jhody Pama’tan, mengatakan kliennya kehilangan dana deposito sebesar Rp 1,3 miliar di BRI Cabang Ahmad Yani Makassar. Yunius pun telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Selatan pada 16 September 2021.

Namun, menurut BRI, John tidak melakukan transaksi di unit kerja BRI melainkan lewat petugas devisa BRI. Petugas devisa BRI itu bertindak di luar kewenangan dan tanggung jawab yang seharusnya diemban.

"Saat ini, BRI telah melakukan kordinasi dengan pihak berwajib dan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui saluran hukum,” kata Fahmi.

Meski begitu, dia tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

BRI pun berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang aman untuk kepentingan seluruh nasabah. “Kita juga menerapkan zero tolerance untuk oknum yang melakukan pelanggaran hukum dan mencemarkan nama baik perusahaan,” ucap Fahmi.