Munafri Minta Pengelola Dana BOS di Makassar Junjung Integritas, Cegah Korupsi

Senin, 29 Juni 2026 21:31 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

fdc124ae-830f-43ce-bfd3-a7cdda964f0c.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan.

Pesan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang layak, termasuk pendidikan.

Baca Juga: 

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

Munafri yang akrab disapa Appi menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana yang kerap dianggap sepele dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mencontohkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk integritas. Menurutnya, keterlambatan masuk kerja juga merupakan penyalahgunaan amanah karena pegawai tetap menerima hak penuh meski tidak memenuhi kewajibannya secara utuh.

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.

Selain itu, Appi mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu persoalan administrasi hingga berujung pada masalah hukum.

Ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang baik dan saling mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran tercatat dengan benar serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Munafri juga menekankan bahwa dana BOS merupakan uang negara yang dipercayakan kepada sekolah untuk dikelola secara profesional, bukan menjadi milik pribadi.

“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga: 

Tak hanya menyoroti tata kelola anggaran, Munafri meminta seluruh sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak usia dini. Menurutnya, pendidikan karakter harus dibangun melalui keteladanan guru dalam kehidupan sehari-hari.

“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” ujarnya.

Munafri berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi sistem peringatan dini (early warning system) untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” pungkasnya. (***)