Munafri Dorong Digitalisasi Bansos Agar Tepat Sasaran

Selasa, 03 Februari 2026 14:34 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:El Putra

1000901996.jpg
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf bersama dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan proses yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Munafri menekankan bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah strategis untuk meminimalkan kesalahan dan tumpang tindih data penerima, sekaligus memastikan bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. Menurutnya, bansos adalah amanah konstitusi yang harus dikelola secara akurat dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin kuat.

Ia juga menegaskan dukungan Pemkot Makassar terhadap implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendorong transformasi digital dari tingkat paling bawah sebagai fondasi pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. “Digitalisasi menjadi kunci agar kebijakan pro rakyat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga: 

Kegiatan ini dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam forum tersebut disosialisasikan piloting digitalisasi bansos di 40 kabupaten/kota dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai leading sector validasi data by name by address.

Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah berperan aktif mengawal implementasi hingga ke tingkat bawah. Dengan sistem validasi data terpadu, pemerintah optimistis kebocoran anggaran dapat ditekan dan berbagai program perlindungan sosial ke depan semakin tepat sasaran. (*)