Makin Seru!!! Direktur Gratifikasi KPK Masuk Pusaran Kasus Pemerasan SYL

Rabu, 15 November 2023 12:00 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

IMG_20231005_195523.jpg
Ilustrasi Siaran Pers Polda Metro Jaya (Antara/Ilham Kausar) (Antara/Ilham Kausar)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri, Rabu 15 November 2023. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa, dikutip dari Antara, Rabu 15 November 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di Dittipidkor Bareskrim.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat dua saksi yang bakal diperiksa terkait kasus tersebut. Ade menyebut keduanya bakal diperiksa secara terpisah. 

“Pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ,” kata Ade Simanjuntak. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya total telah memeriksa sebanyak 86 saksi dan 8 ahli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. 

Baca Juga: 

KPK Undang Polda Metro Jaya

Terkait penanganan kasus pemerasan terhadap SYL, KPK telah mengundang kembali penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat bersama. “Rapat dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Rencananya rapat bersama tersebut bakal digelar di Gedung KPK, Jumat 17 November 2023. Hal itu sebagai komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Melalui rapat bersama tersebut para pihak dapat melihat duduk perkaranya untuk memastikan proses hukum yang dilakukan.

Firli Absen Pemeriksaan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah melayngkan pemanggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus tersebut, Selasa 14 November 2023. Namun Firli justru absen dalam panggilan tersebut.

Alasan Firli absen dalam panggilan ini karena akan menghadiri panggilan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK,” ujar Ade Safri. 

Baca Juga: 

Terpisah, Firli Bahuri memberikan pernyataan terkait absennya dirinya dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. “Kita sudah komunikasikan bahwa saya akan datang tapi bukan hari ini. Karena hari ini jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas,” kata Firli Bahuri.

Terkait pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Firli menyebut jika dalam waktu dekat ini dirinya akan hadir. “Sudah kita komunikasikan, nanti anda ikuti dalam waktu dekat ini kita akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 15 Nov 2023