Rabu, 27 November 2024 14:10 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com. JAKARTA - Pilkada serentak 2024 resmi digelar pada Rabu, 27 November 2024, melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Masyarakat berbondong-bondong memberikan suara untuk memilih kepala daerah baru di wilayahnya.
Untuk mengetahui hasil sementara pemungutan suara, empat lembaga survei terpercaya akan menyajikan hasil quick count atau hitung cepat di berbagai daerah. Lembaga tersebut adalah Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 24/PUU-XVII/2019 menetapkan bahwa hasil quick count baru boleh dirilis mulai pukul 15.00 WIB, yaitu dua jam setelah waktu pemungutan suara berakhir di wilayah Indonesia bagian barat.
Sementara itu, hasil resmi Pilkada akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 16 Desember 2024 setelah proses rekapitulasi suara secara berjenjang di setiap daerah selesai dilakukan.
Baca Juga:
Quick count memberikan gambaran awal hasil Pilkada melalui metode penghitungan sampel suara dari TPS yang dipilih secara acak dengan tingkat akurasi tinggi. Meskipun demikian, hasil resmi tetap akan merujuk pada rekapitulasi manual oleh KPU.
Pantau hasil quick count Pilkada serentak 2024 melalui berbagai platform yang disediakan lembaga survei, dan nantikan pengumuman resmi dari KPU.
Berikut link hasil quick count di sini:
Charta Politika:
Indikator Politik Indonesia:
Lembaga Survei Indonesia (LSI):
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC):
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 27 Nov 2024