Rabu, 11 Juni 2025 07:40 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Kota Makassar resmi mengukuhkan pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di 153 kelurahan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Koperasi kepada pengurus dan pengawas koperasi se-Kota Makassar. Acara ini berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (10/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Munafri menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan merupakan upaya strategis dalam memperkuat struktur ekonomi berbasis komunitas. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas para pengurus koperasi dalam mengelola dana dan program yang diberikan.
Baca Juga:
“Koperasi ini bukan milik pribadi, ini milik rakyat. Modal yang akan diberikan nilainya bisa mencapai miliaran rupiah, dan itu berasal dari negara. Maka, pengurus harus siap secara manajerial dan moral,” ujar Munafri dalam sambutannya.
Wali Kota menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bukan sarana konsumtif atau kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan pinjam uang koperasi untuk beli handphone. Koperasi ini harus bantu pelaku usaha agar berkembang, bukan digunakan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan koperasi secara adil, tanpa praktik nepotisme.
“Tidak boleh pinjaman hanya diberikan ke saudara atau orang dekat. Kita butuh pengurus koperasi yang adil, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan seluruh anggota masyarakat,” imbuhnya.
Munafri menyebut Koperasi Merah Putih sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing masyarakat Makassar. Pemerintah Kota, katanya, akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan koperasi agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Baca Juga:
“Pemerintah tidak akan lepas tangan. Kami akan terus hadir, memantau, dan melakukan intervensi bila diperlukan agar koperasi ini benar-benar memberi manfaat bagi warga,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Andi Basmal, Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Wahyu Purnama, perwakilan OJK Budiman, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Sulsel, serta Kepala Dinas UMKM Sulsel. (***)