Diskominfo Makassar
Selasa, 30 September 2025 16:44 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra
MAKASSARINSIGHT.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! tahun 2025 dengan tema “Dari Evaluasi ke Aksi: Peningkatan Responsivitas Pengelolaan Pengaduan Publik Kota Makassar”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Makassar Government Center (MGC) lantai 1 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur. Selasa, (30/9/2025).
Dalam arahannya, Sekretaris Kominfo Kota Makassar Ismawaty Nur menekankan pentingnya peran admin di setiap OPD untuk lebih responsif dalam mengelola laporan masyarakat.
“Tugas admin bukan sekadar meneruskan aduan, tetapi menunjukkan kepedulian dengan menindaklanjutinya secara serius dan berkelanjutan hingga tuntas,” tegasnya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! hadir sebagai kanal resmi yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Sistem ini, menurutnya, bukan hanya wadah keluhan, melainkan juga sarana evaluasi guna mendorong perbaikan layanan publik.
Lebih lanjut, Sekretaris Kominfo menambahkan bahwa hasil evaluasi harus bertransformasi menjadi langkah nyata.
“Dari evaluasi kita bergerak menuju aksi, agar pelayanan publik di Makassar semakin baik,” ungkapnya.
Sosialisasi ini menghadirkan para admin pengelola pengaduan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Makassar sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aduan masyarakat.
Kegiatan juga menghadirkan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ST Dwi Adiyah Pratiwi.
Hadir pula Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Iswar Ramadhan.
Baca Juga:
Berbagai topik dibahas, mulai dari integrasi antar-OPD, pemanfaatan teknologi informasi, hingga upaya mempercepat penyelesaian laporan agar warga merasa terlayani dengan baik.
Diketahui, dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan lahirnya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas respons setiap OPD. (***)