Ketua Paku ITE Ajak Warga Bersuara untuk Stela Hendrawan

Jumat, 23 April 2021 21:02 WIB

Penulis:El Putra

9BCC313E-CDE8-4DB2-A1AF-43FF7243F671.jpeg

SURABAYA - Ketua Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) Muhammad Arsyad mengajak warga dari semua kalangan untuk memeberikan dukungan moril kepada Stela Hendrawan yang saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya karena unggahannya di media sosial pribadi miliknya.

“Stela Hendrawan merupakan bukti nyata dari korban penerapan UU ITE. Padahal dia hanya menyuarakan hak-haknya sebagai konsumen,” urai Muhammad Arsyad, Jumat (23/4/2021).

Karena kondisi itu, Arsyad yang berprofesi sebagai advokat menggugah kepedulian masyarakat Indonesia terkait dengan bahaya penerapan pasal-pasal karet UU ITE.

“Ayo kita berperan aktif, bersama mendesak Pengadilan Negeri Kota Surabaya untuk segera bebaskan Stella Hendrawan tanpa syarat dari segala tuntutan dan dakwaan,” urai alumni Fakultas Hukum Unhas ini.

Menurut Arsyad, Stella dalam kapasitas sebagai konsumen hanya menggunakan haknya untuk berpendapat dan berekspresi. Karenanya, tak seharusnya Stella dituntut di pengadilan, hanya karena mengungkapkan sesuatu yang menurutnya salah.

Kasus ini diketahui bermula pada tahun 2020 lalu, di mana Stella Monica dilaporkan oleh klinik kecantikan L'VIORS Beauty Clinic Surabaya ke Polda Jawa Timur terkait tuduhan melakukan pencemaran nama baik, karena mengunggah screenshot atau tangkapan layar percakapan Stella dengan seorang dokter kulit di Instastory Instagram. Unggahan itu berisikan curahan hati Stella tentang kondisi kulitnya usai melakukan perawatan di klinik L'VIORS Surabaya.

Mulai 22 April 2020 Stella menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebagai konsumen yang sadar akan hak-haknya, seharusnya Stella dilindungi oleh UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Stella berhak untuk menyampaikan pendapat dan keluhannya terkait barang dan jasa yang digunakan, bukan malah dijadikan terdakwa. Kami mengajak masyarakat luas yang peduli dengan mengirim surat dukungan ke info@safenet.or.id,” pungkas Arsyad. (***)

Tags:UU ITE