Senin, 21 Oktober 2019 01:15 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pemerintah Kota Makassar akan menguji coba penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar menyatakan penerapan TPP memang ditargetkan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.
Ansar mengatakan saat ini dasar penerapan TPP mengacu pada PP 12/2019. Namun, dalam regulasi itu untuk penerapan di tahun berikutnya harus melihat penerapan TPP di tahun 2019.
“November dan Desember 2019 kita akan coba terapkan tapi semacam ujicoba dulu. Akan kita konsultasikan ke Kemendagri lebih teknis,” ungkapnya.
Prinsip penerapan TPP menurut Ansar disusun sedemikian rupa untuk bisa sesuai dengan beban kinerja. Targetnya semakin tinggi sebuah tingkatan daerah maka semakin tinggi pula tunjangan yang bisa didapatkan.
“Jadi misalnya Makassar, itu tidak boleh lebih tinggi TPP di Provinsi Sulsel. Itu dasar acuannya,”paparnya Minggu (20/10/2019).