Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan 12 Senjata Api

Jumat, 29 September 2023 21:31 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

IMG-20230929-WA0023.jpg
Suasana rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api (senpi) setelah melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023) lalu.

Penggeledahan yang dilakukan di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan itu berlangsung berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) pagi.

"Betul, ada (temuan) senpi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Usai mengamankan senpi tersebut, tim penyidik membawa 12 pucuk senpi ke Polda Metro Jaya. Nantinya temuan tersebut akan didalami dengan berkoordinasi dengan Dit Intelkan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 

"Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali.

Menurut Ali, pendalaman atas barang bukti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo perlu dianalisis. Sebab temuan barang bukti tersebut akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang menjadi tersangka.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," kata dia menambahkan.

Selain itu, tim KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp 30 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain uang tunai, KPK juga menyita berbagai dokumen, seperti catatan keuangan, serta bukti pembelian aset bernilai ekonomis dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menyebut, seluruh temuan itu selanjutnya bakal dianalisis oleh tim penyidik.

"Setelah kemudian kami kumpulkan semuanya kami akan konfirmasi kepada para saksi dengan cara memanggil mereka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menaikkan pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan sejak September 2023. Keputusan ini diambil setelah KPK mengantongi bukti awal yang cukup.

Baca Juga: 

Kasus korupsi Kementerian Pertanian berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Salah satunya, yakni Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa pada Senin (19/6/2023). Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang ditetapkan pada dugaan korupsi ini. (***)