Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Profil dan Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

MAKASSARINSIGHT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selamq 20 jam menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis 28 September 2023.

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi sejumlah mutasi jabatan yang terjadi di Kementan.

Berikut profil dan harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo:

Syahrul Yasin Limpo lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 16 Maret 1955. Pria 68 tahun ini merupakan anak dari pasangan bernama Muhammad Yasin Limpo dan Nurhayati Yasin Limpo.

Baca Juga: 

Hingga saat ini, Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai mentan pada Kabinet Indonesia Maju, periode 2019-2024.

Syahrul mengenyam pendidikan SDN Mangkura Makassar tahun 1961 dan lulus pada tahun 1967. Kemudian dia melanjutkan ke SMPN 6 Kota Makassar dan lulus pada tahun 1970. 
Setelahnya Syahrul masuk di SMA Katolik Cenderawasih Ujung Pandang dan lulus pada tahun 1973.

Setelah lulus SMA, Syahrul melanjutkan kuliah di Universitas Hasanuddin Makassar di Fakultas Hukum.

Dia meraih gelar sarjana hukum pada 1983. Selanjutnya, Syahrul mengambil pendidikan master di Pasca Sarjana LAN (Lembaga Administrasi Negara) tahun 1999.

Selain itu Syahrul juga melanjutkan pendidikan master ilmu hukumnya di Universitas Hasanuddin serta pendidikan doktor di kampus yang sama. Syahrul sukses meraih gelar doktor di Universitas Hasanuddin pada tahun 2008.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertanian, Syahrul memiliki riwayat karier mengesankan di tingkat provinsi. 
Dia pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode, dari 8 April 2008 hingga 8 April 2018.

Syahrul terlahir dari seorang ayah yang juga memiliki jiwa politik. Ia pun memulai kiprahnya menjadi kader Partai Golkar.

Syahrul terpilih menjadi Bupati Gowa, Sulawesi Selatan selama dua periode pada 1994-2002.

Kemudian karier politiknya berlanjut, ia diangkat menjadi wakil gubernur Sulawesi Selatan periode 2003-2008 mendampingin Amin Syam.

Lalu, setelahnya ia maju pada Pilkada 2007 dengan menggandeng Agus Arifin Nu'mang dan berhasil terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan periode 2007-2003.

Pemilihan pada tahun tersebut menjadikan Syahrul sebagai Gubernur pertama yang dipilih secara langsung di provinsi itu.

Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur Sulawesi Selatan, ia melanjutkan karier politiknya dengan bergabung ke Partai Nasdem serta menjabat sebagai ketua DPP.

Syahrul Yasin Limpo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk bergabung pada kabinetnya yang dikenal sebagai Kabinet Indonesia Maju.

Beberapa penghargaan pernah diraihnya, seperti penghargaan Satyalancana Pembangunan tahun 2001, Satyalancana Wira Karya pada 2003, sampai gubernur terbaik dalam Leadership Award pada 2017.

Selain karier politik di pemerintahan, Syahrul juga aktif dalam berbagai organisasi dan perhimpunan seperti Gerakan Pramuka, FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia).

Mengulik laman laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Syahrul melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 20,05 miliar.

LHKPN itu dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022.

Pada periode 2021, Syahrul melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Adapun peningkatan harta kekayaannya ini bertambah pada sektor tanah dan bangunan. Jika pada 2021 tercatat sebesar Rp11,06 miliar, maka pada periode 2022 dilaporkan senilai Rp 11,31 miliar.

Syahrul diketahui memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan di kabupaten Gowa. Ia juga tercatat memiliki transportasi dan mesih yang bernilai ratusan juta rupiah.

Sementara harta bergerak senilai Rp 1,1 miliar naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 957 juta.

Baca Juga: 

Untuk kas atau setara kas masih tetap sebesar Rp 6,1 miliar. Syahrul juga melaporkan tidak memiliki utang. Jadi, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo periode 2022 total sebesar Rp 20,05 miliar

Namun, kini KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementrian Pertanian.

Sebelumnya, dua anak buahnya sudah dijerat dalam perkara yang diusut KPK sejak Januari lalu. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories