DPRD Sulsel Geram atas Lonjakan Tagihan Listrik PLN ke Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2020 02:41 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

DPRD Sulsel
DPRD Sulsel

DPRD Sulsel geram atas lonjakan tagihan listrik yang dilimpahkan oleh PT PLN (Persero) terhadap masyarakat yang cenderung tidak rasional besarannnya.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihak PLN seharusnya lebih transparan kepada pelanggan atau masyarakat terkait sistem perhitungan tagihan listrik yang mengalami lonjakan sangat besar.

"PLN harus bertanggung jawab dan menjelaskan secara transparan kepada masyarakat, bagaiman sistem pencatatan tagihan yang dianut oleh PLN. Saya sangat keberatan atas lonjakan tagihan yang dibebankan ke masyarakat," katanya, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, jikalaupun sistem yang diberlakukan PLN adalah mengambil rata-rata pemakaian listrik pelanggan tiga bulan terakhir, hal itu juga harus dipertanggunghawabkan terbuka oleh PLN.

Sebelumnya dilansir dari Trenasia, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengakui adanya kenaikan drastis tagihan pelanggan PLN hingga 200% pada masa pandemi Covid-19.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan hanya 6% pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik drastis hingga 200%.

“Kami memiliki data, dan hanya sebesar 6% pelanggan yang memang mengalami kenaikan tagihan listrik hingga 200% dan itu ada catatan data pemakaian semua,” kata Yuddy Setyo.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan bahwa ada sebanyak 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 20% pada saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), khususnya bulan Mei 2020.

Dari 4,3 juta pelanggan tersebut, hanya 6% yang mengalami kenaikan hingga 200% saat tagihan listrik bulan Mei 2020. Yuddy menegaskan bahwa tidak ada subsidi silang dalam pembayaran listrik, apalagai kenaikan tarif, semua data tercatat sistem dari pemakaian.