Senin, 15 Februari 2021 22:41 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, tahun ini ada 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang digagas.
Dari 20 Ranperda ini, Rudianto mengatakan, hanya akan ada sekitar 10 yang bisa diselesaikan.
Hal ini dikarenakan untuk menetapkan 1 Perda, dibutuhkan waktu berbulan-bulan.
"Tahun ini ada 20 Ranperda, yah memang kadang-kadangkan, kuantitasnya cukup tinggi, tapi fakta di lapangan karena waktu, prosesnya panjang, (penyelesainnya) sekitar 6 bulan, sehingga kita biasa menyelesaikan kurang lebih 10 (Perda)," ujar Rudianto, Senin (15/2/2021).
Salah satu Ranperda yang saat ini dirancang, yaitu terkait Covid-19, yang menjadi proritas.
"Yah termasuk itu (Covid), kita memang perlu tingkatkan hal itu, dan memang ini menjadi salah satu inisasi dari pemerintah kota, perlu ada antisipasi bilamana kita ada kedaruratan tadi," jelasnya
"Covid ini kan kondisi kedaruratan, atau tidak disangka-sangka, makanya saat ini masih diatur dalam Perwali, makanya harus kita perkuat lagi melalui Perda. Karena ada kesempatan sekarang, makanya ini harus kita genjotlah, supaya ada persiapan," lanjutnya.
Menurutnya, Perda mengenai Covid-19 memang sangat diperlukan, untuk memperkuat legal standing penerapan protokol kesehatan.
"Karena kan nantinya kita berbicara soal penganggaran dan segala macam, dan kalau mau pakai uang rakyat harus lapor DPR dulu. Makanya harus lebih diperkuat legal standingnya," tutupnya.