Di Pilwali Makassar, Ada 41 Pemilih Berusia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 04 Desember 2020 22:30 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Milenial
Milenial

Masa pencoblosan kian dekat, seluruh masyarakat Makassar, utamanya kaum millenial ingin menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desember mendatang.

Dari 15 Kecamatan dan 154 Kelurahan di Kota Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 901.087.

Komisioner KPU Kota Makassar, Romy Harminto membeberkan secara rinci, juga ada pemilih usia dibawah 17 tahun, berjumlah 41 orang.

“Pemilih laki-laki di bawah 17 tahun itu 6 orang, perempuan 35 orang, totalnya 41,” ungkap Romy, Jumat (3/12/2020).

Merujuk pada Undang-Undang Pemilu, warga negara Indonesia (WNI) yang genap berusia 17 tahun pada hari H pemilihan.

UU Pemilu juga mengatur bahwa WNI yang belum berusia 17 tahun tapi sudah atau pernah kawin/menikah, memilik hak sebagai pemilih.

Sementara untuk pemilih usia 17-20 tahun, laki-laki berjumlah 53.449, perempuan 50478 orang. Sehingga secara keseluruhan 103.927.

Berikut kategori usia DPT di Pilwalkot Makassar 2020 :

Di bawah 17 tahunLaki-laki : 6Perempuan : 35Total : 41

Usia 17-20 tahunLaki-laki : 53449Perempuan : 50478Total : 103927

Usia 21-30Laki-laki : 110941Perempuan : 107797Total : 218738

Usia 31-40Laki laki : 95351Perempuan : 100397Total : 195748

Usia 41-50Laki laki : 75861Perempuan 87942Total =166503

Usia 51-60Laki laki 56573Perempuan 65817Total : 122390

Usia 61-70Laki laki 29311Perempuan 33948total : 63259

Usia 71 ke atasLaki laki 12428Perempuan 18053Total = 30481.