Danny Pertahankan Metro Tanjung Bunga Tetap Jadi Kewenangan Pemkot

Selasa, 02 Maret 2021 20:23 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Danny
Danny

Pengalihan status Jalan Metro Tanjung Bunga ke jalan provinsi tidak direstui Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Dianggap melanggar Undang-undang.

Danny berencana mengambil kembali jalan Kota Makassar tersebut. Statusnya akan tetap menjadi jalan tingkat kota.

"Penyerahan Jalan Metro ke provinsi tidak jadi, tanya Prof Ilmar itu melanggar. Kami tarik kembali tidak sesuai UU yang berlaku," kata Danny, Selasa (2/3/2021).

Setelah diambil alih, lanjut Danny, Pemerintah Kota Makassar akan segera memperbaiki jalan berlubang yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Dan karena itu segera kita benahi yang berlubang, InsyaAllah kami akan sesegera mungkin normalisasi anggaran,"bebernya.

Sebelumnya, rencana pengalihan aset Metro Tanjung Bunga sudah dibahas secara resmi melalui pertemuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Selaku Kepala Dinas PUTR Sulsel, Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Rudy Djamaluddin telah mengusulkan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk meningkatkan status Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi.

"Saya sudah usulkan ke Gubernur supaya beliau bersedia menerima peningkatan status Jalan Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi, karena ujung jalan itu koneksi dengan jalan provinsi," kata Rudy beberapa waktu lalu

Menurutnya, Pemkot Makassar seharusnya bersyukur jika Metro Tanjung Bunga dialihkan ke provinsi. Jika begitu, maka Pemprov Sulsel bertanggungjawab atas pemeliharaan jalan tersebut.

Apalagi, lanjut Rudy, hampir seluruh daerah di Sulsel berlomba-lomba menyerahkan aset jalan untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Maka daerah tak lagi perlu mengalokasikan anggaran.

"Harusnya Pemkot Makassar bersyukur karena Pemprov Sulsel mau menerima. Semua daerah biasanya mau menyerahkan jalannya, supaya provinsi mau mendanai dan memelihara jalan itu," ujarnya.