Cuti Bersama, Wali Kota TP Ingatkan ASN Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik

Kamis, 20 April 2023 15:33 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

IMG-20230917-WA0000.jpg
Wali Kota Parepare Taufan Pawe. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menekankan seluruh aparatur negara sipil (ASN) lingkup agar memanfaatkan momentum libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dengan baik.

Hal itu ditekankan karena libur dan cuti bersama cukup panjang waktunya mulai 19 hingga 25 April 2023.

“Silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya libur dan cuti bersama ini dengan berinteraksi dengan lingkungan keluarga,” ucap Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Kamis (20/4/2023).

“Dengan catatan jangan gunakan fasilitas negara, karena menggunakan fasilitas negara itu berisiko,” sambungnya.

Taufan Pawe mengatakan jajaran ASN Pemkot Parepare merupakan teamwork solid, kuat dan tangguh.

Dia menyakini pegawai akan produktif dan memanfaatkan libur dan cuti bersama ini dengan sebaik-baiknya.

“Cuti satu minggu ini waktu yang sangat cukup untuk dipergunakan dengan berbagai aktifitas bersama di lingkungan keluarga,” paparnya.

“Saya yakin ASN itu adalah manusia produktif, jadi harus manfaatkan waktu sebaik-baiknya,” tandasnya.

Wali Kota Parepare dua priode ini mengingatkan, agar ASN tidak menambah hari libur di luar dari cuti lebaran yang telah ditetapkan.

“Saya juga harus ketat, jangan menambah libur, karena cuti yang diberikan sekitar satu minggu dan itu waktu yang cukup,” tegasnya.

Kepala Bidang Perencanaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPSDM Parepare, Guntur Mentja mengatakan terkait hari libur dan cuti bersama ini, tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Parepare Nomor : O60/298 Organisasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri PAN RB, dan Menteri Tenaga Kerja. Jadi libur dan cuti bersama ini diberikan kepada ASN selama tujuh hari lamanya,” ungkapnya. (***)