Rabu, 03 Maret 2021 22:18 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Sebanyak 15.000 pedagang di pasar tradisional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal disuntik vaksin covid-19 untuk menekan terjadinya penularan atau munculnya klaster baru.
Direktur Operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Saharuddin Ridwan, mengatakan penyuntikan vaksin untuk seluruh pedagang baru akan disesuaikan waktunya.
"Kami baru saja melakukan rapat koordinasi dengan dinas kesehatan dan sasaran penyuntikan vaksin itu, salah satunya adalah para pedagang," ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan dinas kesehatan yang dihadiri para kepala pasar se-Makassar, terdata sekitar 15.000 pedagang siap untuk divaksin. Jumlah itu akan ditambah sebanyak 500 pegawai di PD Pasar Makassar Raya.
"Nanti kami akan lihat siapa yang divaksin. Karena belum bisa kami pastikan, seluruh pedagang bakal divaksin secara bersamaan." katanya.
Menurutnya, sebelum divaksin, mereka terlebih dahulu di-screening, apakah mereka bisa divaksin atau tidak. Sedikitnya ada 24 pasar yang akan disasar untuk dilakukan vaksinasi massal.
"Jadi sebelum divaksin, kami sosialisasi dulu kepada pedagang. Kami screening dulu, apakah mereka bisa divaksin atau tidak. Sehingga, nantinya mereka bisa paham tujuan program ini dilakukan. Terlebih dulu kami edukasi ke para kepala pasar, untuk mendapatkan informasi tepat terkait dengan vaksin," jelas dia.
Plt Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah, menyebutkan untuk kegiatan vaksinasi pedagang baru pada tahap koordinasi yang nantinya dilanjutkan dengan sosialisasi.
"Untuk tahap ini kami koordinasi dulu. Mengenai kapan waktunya, kami masih menunggu data dari PD Pasar. Jadi kami lakukan dulu pemetaan mana yang duluan dan kami lakukan sosialisasi di awal," kata dia.
Menurutnya sosialisasi itu penting dilaksanakan agar pedagang tahu bagaimana manfaat vaksinasi sebenarnya.
"Jangan sampai kalau kami tidak sosialisasi dulu, mereka pada lari karena banyaknya hoaks yang beredar. Nah ini dulu yang kami sosialisasikan," imbuh dia.