Akhir Tahun, Keluar Masuk Makassar Tidak Bisa Sembarangan

Minggu, 05 Desember 2021 05:39 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

images - 2021-05-06T065221.007.jpeg
Batas Gowa Makassar

Pemerintah Kota Makassar akan memperketat akses jalur keluar masuk pintu kota pada masa Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah mengeluarkan surat edaran No.443.01/620/S.Edar/Kesbangpol/XI/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 Saat Natal dan Tahun Baru 2021 dan Tahun 2022 di Kota Makassar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 25 November lalu.

Ramdhan mengatakan dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya bersama TNI Polri untuk memperketat akses pintu masuk dan keluar Kota Makassar.

"Iya kita akan perketat pintu-pintu masuk yang berbatasan Kota Makassar dengan daerah lain pada PPKM level 3 nantinya," kata Wali Kota Makassar, Sabtu (4/12/2021).

Pria yang akrab disapa Danny menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi aktifitas masyarakat yang sangat didominasi dari luar Makassar setiap menjelang malam pergantian tahun baru.

Danny mengatakan tetap melakukan pemeriksaan kelengkapan vaksinasi terhadap setiap masyarakat baik yang ditemukan di jalan-jalan maupun fasilitas umum.

"Kalau didapat di jalan kita cek vaksinasi. Kalau tidak lengkap langsung kita vaksinasi. Hal ini langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Jadi jika ingin masuk Makassar silakan vaksin sekarang," jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar, kata Danny, akan melakukan pengawasan ketat di setiap pintu-pintu masuk dan keluar Kota Makassar demi mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di awal tahun 2022 nantinya.