Selasa, 27 April 2021 15:58 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Sekitar 23 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah dalam pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena tidak sedikit aset pemerintah kota belum memiliki sertifikat. Kondisi ini membuka ruang aset pemerintah rawan diambilalih pihak ketiga.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Hamzah Hamid menilai Pemkot Makassar masih lemah dalam menyelamatkan aset daerah. Sebab, masih banyak aset pemerintah yang tidak mengantongi sertifikat sebagai bukti alas hak.
"Itu lemahnya kita, kita mengklaim sebagai aset tapi tidak punya surat, tidak punya dokumen. Kita hanya memasukkan sebagai aset daerah, tapi alas hak sebagai bukti kepemilikan tidak ada. Itu yang banyak terjadi di pemkot," keluh Hamzah, Selasa (27/4/2021).
Kendati begitu, Hamzah mengapresiasi langkah Pemkot Makassar bersama KPK dalam menyelamatkan aset-aset yang bermasalah. Dia pun mendorong pemerintah kota untuk menyiapkan anggaran yang besar untuk mensertifikatkan semua aset pemerintah.
"Jangan kan 23, sekian ribu aset Pemkot Makassar sebenarnya harus dikawal KPK. Jadi masih perlu dikawal ini, karena memang lambat. Seperti beberapa tahun kemarin, anggaran yang disiapkan untuk sertifikasi aset tapi ada beberapa yang tertunda," papar dia.