Triwulan II 2026, Pendapatan Makassar Tembus 49 Persen dan Surplus Rp130 Miliar

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar menunjukkan tren positif hingga memasuki triwulan II/2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan telah mencapai lebih dari 49 persen, dengan surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan penerimaan daerah masih bergerak positif dan berada pada jalur yang sesuai dengan target.

“Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, capaian tersebut masih berpeluang meningkat signifikan pada paruh kedua tahun ini. Sebab, sejumlah jenis pajak memiliki karakteristik penerimaan tahunan sehingga realisasinya biasanya meningkat menjelang jatuh tempo.

Baca Juga: 

Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang jatuh tempo pada Oktober.

“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.

Andi menjelaskan, salah satu kontributor utama penerimaan daerah saat ini berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Besarnya kontribusi PBJT tidak terlepas dari sejumlah objek pajak yang masuk dalam kelompok tersebut, antara lain sektor hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, dan parkir.

“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.

Di tengah capaian positif tersebut, Bapenda Makassar juga memperkuat upaya optimalisasi penerimaan dengan menindaklanjuti tunggakan pajak dari sejumlah wajib pajak.

Andi mengatakan pihaknya telah memiliki data wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Penagihan juga dikoordinasikan dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan.

“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.

Tim gabungan direncanakan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang masih menunggak. Penagihan akan diprioritaskan terhadap sektor dengan potensi tunggakan besar.

“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” tambahnya.

Ia menyebut sektor hotel, hiburan, restoran, hingga PBB menjadi perhatian dalam penagihan tersebut. Namun, Andi belum merinci total nilai tunggakan yang tengah ditangani.

“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.

Selain penagihan, Bapenda Makassar juga mulai membenahi sektor reklame sebagai salah satu sumber penerimaan yang dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan.

Pembenahan tersebut dilakukan dengan menindaklanjuti masukan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.

“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.

“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambung Andi.

Menurutnya, penataan reklame tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan perizinan, tetapi juga menyangkut desain, bentuk, serta model reklame agar lebih tertata dan memiliki nilai ekonomi yang lebih optimal.

Saat ini, Bapenda tengah menyiapkan konsep penataan bersama konsultan. Setelah konsep tersebut rampung, pemerintah akan mengundang pelaku usaha reklame untuk melakukan sosialisasi sekaligus membahas model penataan yang sesuai dengan kebutuhan Kota Makassar.

Salah satu kebijakan yang mulai diterapkan adalah menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di atas jalan.

Baca Juga: 

Sementara reklame bando yang telah terpasang akan dibahas lebih lanjut bersama pelaku usaha untuk menentukan langkah penanganannya.

“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.

Meski realisasi penerimaan pajak reklame belum menunjukkan lonjakan besar pada pertengahan tahun, Andi optimistis target penerimaan sektor tersebut tetap dapat dicapai hingga akhir 2026.

Menurutnya, karakteristik pajak reklame yang bersifat tahunan membuat pola penerimaannya berbeda dengan jenis pajak yang dibayarkan secara berkala setiap bulan.

“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya. (****)

Editor: El Putra
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories