Setahun MULIA: Aset Ditertibkan, Stadion Untia Direalisasi

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mengakselerasi pembangunan Makassar dengan menekankan penguatan fondasi jangka panjang, khususnya pada penataan dan pengamanan aset daerah.

Tahun pertama kepemimpinan pasangan MULIA menjadi fase konsolidasi dan pembenahan sistem, agar setiap program prioritas berjalan terukur, transparan, dan berkelanjutan. Penataan infrastruktur, pengamanan aset, serta peningkatan layanan publik diarahkan untuk memperkuat daya saing dan konektivitas kota.

Melalui Dinas Pertanahan, Pemkot Makassar mengamankan puluhan bidang lahan melalui proses pensertifikatan berkelanjutan. Langkah ini menjadi prasyarat penting untuk memastikan kepastian hukum aset sebelum pembangunan fisik dilaksanakan, sekaligus meminimalkan potensi sengketa.

Baca Juga: 

Kawasan Untia diproyeksikan sebagai episentrum baru pengembangan infrastruktur olahraga dan kawasan penunjang. Karena itu, penguatan legalitas lahan menjadi prioritas guna mempercepat pembangunan Stadion Untia sebagai proyek strategis daerah yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menyertifikatkan 19 bidang lahan. Sebanyak 14 bidang di antaranya berada di kawasan Untia dengan total sekitar 23 hektare untuk mendukung pembangunan stadion.

“Pada 2025 terdapat 19 bidang lahan yang telah disertifikatkan, 14 di antaranya di Untia untuk mendukung program prioritas Wali Kota, yakni pembangunan Stadion Untia,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Total luas lahan tersertifikasi mencapai 77.597 meter persegi atau sekitar 7,7 hektare, dengan nilai aset Rp111,56 miliar. Proses ini difokuskan pada kawasan strategis Stadion Untia guna memastikan kepastian hukum sebelum pembangunan fisik dimulai.

Memasuki 2026, proses berlanjut. Sebanyak 38 bidang lahan telah masuk tahap pemetaan di BPN, dan enam bidang di antaranya telah diukur.

Baca Juga: 

Selain pensertifikatan lahan, satu tahun kepemimpinan MULIA juga ditandai penguatan tata kelola aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan. Sebanyak 24 lokasi perumahan menyerahkan PSU dengan nilai aset Rp371,1 miliar yang kini resmi tercatat sebagai aset Pemkot Makassar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menjelaskan total luas PSU yang diserahkan mencapai 154.835 meter persegi. Penyerahan ini memastikan fasilitas umum dan sosial dikelola sah dan optimal untuk kepentingan warga.

Capaian tersebut menegaskan arah kebijakan MULIA yang menempatkan kepastian hukum dan tertib administrasi aset sebagai fondasi pembangunan Makassar yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (****)

Editor: El Putra
Bagikan

Related Stories