Makassar Kini
Selebgram Ajudan Pribadi Minta Maaf dan Mengaku Menyesal, Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Penjualan Mobil
MAKASSARINSIGHT.com - Selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar.
Akbar akhirnya diekspos ke awak media dengan mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu (15/3/2023).
Usai konferensi pers, ia diberikan kesempatan oleh polisi untuk menyampaikan sepatah dua kata. Akbar meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
Baca Juga:
- Pembenahan RSI Faisal, Manajemen Harus Libatkan Pengurus di Perkara PKPU
- APBN Bulan Februari 2023 Surplus Rp131,8 Triliun
- Pengumuman 28 Calon Komisioner KPU Sulsel yang Lolos CAT dan Psikotes Dilakukan Besok
- Selebgram Asal Makassar Dengan Nama Akun Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambungnya.
Disinggung soala uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah uang itu digunakan untuk foya-foya. Ia mengaku uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.
Akbar Ajudan Pribadi berharap kasusnya segera selesai. Dia kembali memohon maaf atas kejahatan penipuan yang dilakukan hingga korban merugi miliaran rupiah.
Baca Juga:
- Mitme, Platform Publikasi UMKM Pertama di Indonesia dari PenaKita
- Ketua PGRI Optimis Kemendikbudristek Terus Berkomitmen Sejahterakan Guru Melalui PPPK
- Hilangkan Diskriminasi, Peran Perempuan Penting untuk Berkontribusi pada Kemajuan Kota
“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya. (***)