Makassar Kini
RS Bhayangkara Serahkan Pengelolaan Peparkiran ke Perumda Parkir Makassar
MAKASSARINSIGHT.com - Pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar menyerahkan area parkiran Tepi Jalan Umum (TJU) ke Perumda Parkir Makassar berdasarkan hasil kesepakatan, Rabu (28/2/2024) siang.
Kala itu, Tim Reaksi Cepat (TRC), Kabag Pengelolaan dan Kasie Humas meninjau lokasi parkiran yang rencananya akan dikerjasamakan.
"InsyaAllah kewenangan pengelolaan Parkir yang ada di depan RS Bhayangkara akan bekerjasamakan ke Perumda Parkir. Hal ini merupakan hasil kesepakatan setelah pertemuan kami (Direktur Utama, Yulianti Tomu dan Direktur Operasional, Christopher Aviary,red) kemarin, dengan pihak RS Bhayangkara yang dalam hal ini di wakili oleh Ibu Wakarumkit Ibu AKBP dr AGUSTINI, M. Kes, Sp.PK beserta jajaran,"kata Asrul B.
Baca Juga:
- Hadiri Rakorsus 2024, Camat Tallo Ramli Lallo Paparkan Inovasi Tappama dan Tallasa
- Wujudkan Low Carbon, Camat Sangkarrang Dorong Warga Kurangi Penggunaan Plastik
- Wali Kota Danny Resmikan Tagline Baru: Makassar Kota Festival Tepian Air
Tentu ini merupakan langkah-langkah yang baik, antara Perumda Parkir Makassar dengan Rumah Sakit Bhayangkara. Dengan harapan, ketika pengolahan tersebut dialihkan ke Perumda Parkir, maka tentu akan lebih baik, lebih rapi dan tidak menimbulkan kemacetan serta lebih tertata.
"Hasil peninjauan lapangan tadi itu, ada empat titik parkir. Kita sudah kondisikan untuk dilegalkan. Tarif jasa parkir yang akan berlaku secara konvensional dimana untuk R2 (Motor) Rp 2.000 dan R4 (Mobil) Rp 3.000,yang nantinya akan di lengkapi dengan Karcis resmi"papar Asrul.
Baca Juga:
- Tangkap Peluang Investasi di 2024, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2024
- Lebih Maju, Perumda Parkir Makassar Optimalkan Digitalisasi Pendapatan di Tahun 2025
- Dibangun di Atas Lahan Seluas 52 Hektare, Presiden Jokowi Resmikan Makassar New Port
Saat ini, pihak Perumda Parkir Makassar masih menunggu draft kerjasama, ketika sudah ditandatangani. Maka jukir di titik tersebut akan kami legalkan secara regulasi dan akan dilengkapi Idcard dan Rompi resmi. (***)