Hukum dan Kriminal
PT Hadji Kalla Polisikan GMTD Soal Sertifikat Lahan 4 Hektare Tumpang Tindih
MAKASSARINSIGHT.com — PT Hadji Kalla secara resmi melaporkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan seluas empat hektare. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor Polisi LPB/581/VI/2025/SPKT/Polda Sulsel dan telah diajukan pada 20 Juni 2025.
Masalah bermula dari kesepakatan tukar-guling lahan yang terjadi sejak 2015, di mana Hadji Kalla menyerahkan dua SHGB di Tanjung Bunga, Makassar—seluas sekitar 4,4 hektare—dan GMTD menyerahkan SHGB seluas empat hektare sebagai gantinya.
Sayangnya, ketika Hadji Kalla hendak melakukan balik nama, ternyata lahan tersebut memiliki sertifikat ganda (overlapping), sudah dialihkan ke pihak lain dan bahkan telah dibangun perumahan di atasnya.
Baca Juga:
- Jukir Antusias Buka Rekening dan QRIS Usai Bimtek Digitalisasi Parkir Perumda Parkir Makassar
- Perumda Parkir Gandeng BI Sulsel, Luncurkan Workshop Jukir Digital Pertama di Indonesia
- Pembiayaan UMKM Capai Rp1.137,84 Triliun, Komitmen BRI Perkuat Grassroot
Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menegaskan bahwa ketidakjelasan dokumen ini menunjukkan adanya indikasi itikad buruk dari GMTD.
“Kami sudah melayangkan tiga kali somasi, tapi tidak ada tanggapan. Akhirnya, kami memilih menempuh jalur hukum agar mereka kembalikan lahan yang jelas, atau setidaknya berikan pengganti yang tak bermasalah,” ujar Hasman di Mapolda Sulsel, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
- Bank Sulselbar Jadi Pelaksana Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025, 1.100 Santri Dapat Rekening Simpel IB
- Makassar Jadi Magnet Investasi, Rp20 Triliun Siap Digelontorkan di Metro Tanjung Bunga
- Manajemen Risiko Tangguh, Rahasia BRI Jaga Kualitas Portofolio
Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini, sambil meminta klarifikasi dan hasil verifikasi dari BPN terkait status sertifikat di lokasi bersengketa.
Sementara itu, pihak GMTD melalui Public Relations Manager, Anggaraini, belum memberikan pernyataan resmi dan mengaku belum menerima laporan secara langsung. (***)