Potensi Korupsi Pada Proyek Strategis Nasional Dinilai Sangat Besar

Potret dari udara PSN di Jawa Tengah (dok. Kementerian PUPR)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Refleksi Kinerja PPATK Tahun 2023, menyatakan adanya praktik korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan jumlah kerugian sebesar 36,67% dari total biaya yang dikeluarkan.

Namun, kasus kerugian yang terjadi terkait PSN ini tidak dapat disimpulkan adanya korupsi pada seluruh proyek PSN. PPATK melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa pengungkapan satu kasus korupsi tersebut adalah langkah PPATK dalam membantu penegak hukum menjaga akuntabilitas serta pengelolaan anggaran negara.

Tetapi, pro dan kontra terkait PSN selalu menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, dengan pembangunan PSN ini banyak merampas hak-hak masyarakat, seperti masyarakat kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan tanah adat. 

Baca Juga: 

Dalam unggahan akun Instagram @akademi.antikorupsi pada 25 September 2024, mengatakan “Di balik ‘gemerlap’ proyek strategis nasional, tersimpan duka masyarakat adat yang tergusur. Tanah leluhur yang diwariskan turun-temurun kini dirampas, hilang akibat kerakusan dan korupsi. Hak hidup, budaya, dan alam mereka dipertaruhkan demi kepentingan segelintir orang.”

Kasus yang dibawa oleh akademi anti korupsi merupakan proyek pembangunan Bendungan Lambo, Kabupaten Nagekeo. Proyek pembangunan ini merupakan salah satu dari total 200 PSN, dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Selain itu, kasus perampasan hak masyarakat adat disebutkan cenderung sangat dekat dengan korupsi. Perlu digaris bawahi, korupsi yang dimaksud adalah penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pribadi atau kelompok.

Akademi anti korupsi juga menyebut bahwa masyarakat adat sangat rentan dan kerap menjadi korban korupsi, dengan sumber daya mereka yang sering dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pembangunan Bendungan Bener, yang termasuk dalam PSN juga menjadi salah satu contoh kasus. Dilansir dari laman egsa.geo.ugm.ac.id pada 14 September 2024, di Universitas Gadjah Mada, berlangsung diskusi internal yang membahas pro dan kontra pembangunan Bendungan Bener dan dampaknya terhadap Desa Wadas. Acara ini dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, serta warga setempat yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga: 

Pembangunan Bendungan Bener, yang bertujuan untuk mengatasi masalah penyediaan air dan pembangkit listrik, mendapat dukungan dari beberapa pihak yang melihat manfaatnya untuk peningkatan ekonomi dan infrastruktur di wilayah tersebut. Mereka berpendapat bahwa bendungan ini akan meningkatkan akses air irigasi bagi petani, mendukung pertanian, serta berpotensi menciptakan lapangan kerja.

Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran yang kuat dari masyarakat Desa Wadas terkait dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Banyak warga yang merasa tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan. Mereka juga mencemaskan kehilangan tanah pertanian yang akan terendam air, yang dapat mengancam mata pencaharian mereka.

Oleh karena itu, pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait perlu melakukan pertimbangan yang cermat dari berbagai aspek, baik dampak positif maupun negatif. Penerapan solusi berkelanjutan dapat dilakukan melalui pendekatan dengan masyarakat, serta komunikasi yang jelas dan aktif mengenai penambangan dan pembangunan, untuk mengurangi kesalahan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Serta penegak hukum perlu mengawasi dengan lebih ketat lagi, agar tidak adanya praktek korupsi di PSN.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ilyas Maulana Firdaus pada 27 Sep 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories