Makassar Kini
Perumda Parkir Tegaskan Area Depan Pelabuhan Makassar Bukan Zona Parkir
MAKASSARINSIGHT.com — Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa area depan Pelabuhan Makassar bukan merupakan zona parkir resmi.
Penegasan ini disampaikan Direktur Operasional Perumda Parkir, Andi Ryan Adrianto, menyusul penertiban yang dilakukan Polres Pelabuhan Makassar terhadap puluhan juru parkir liar di kawasan tersebut.
Menurut Andi Ryan, area di depan pelabuhan termasuk zona larangan parkir, karena berada di bahu jalan utama yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas bongkar muat kapal.
“Lokasi itu bukan zona parkir resmi. Aktivitas parkir di sana bisa menimbulkan kemacetan dan menghambat operasional pelabuhan,” jelas Andi Ryan.
Baca Juga:
- Gubernur Andi Sudirman Resmikan 1.486 SuperSUN, Terangi 80 Desa Terpencil di Sulsel
- Wali Kota Makassar Buka HIPMI Sulsel Sport Cup 2025, Dorong Kolaborasi Pengusaha Lewat Olahraga
- Spirit Fingers, Drakor Terbaru 2025 Ini tentang Menemukan Jati Diri
Ia menambahkan, Perumda Parkir mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di area terlarang dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menata ketertiban lalu lintas di Kota Makassar.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan demi kenyamanan bersama dan terciptanya ketertiban parkir di kota ini,” ujarnya.
Baca Juga:
- Tim Futsal Makassar Lolos ke Porprov 2026 Bone-Wajo dengan Poin Sempurna
- Anak Muda Makassar Menang Lomba Logo HUT 418, Usung Filosofi Persatuan dan Kebersamaan
- Jukir Liar di Anjungan Losari Viral, Perumda Parkir Pastikan Bukan Petugas Resmi
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah mengamankan sejumlah juru parkir yang beroperasi tanpa izin resmi dari Perumda Parkir. Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan Perumda Parkir dalam menciptakan lingkungan parkir yang tertib dan teratur. (***)
