Gubernur Andi Sudirman Resmikan 1.486 SuperSUN, Terangi 80 Desa Terpencil di Sulsel

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan 1.486 unit SuperSUN, sistem listrik tenaga surya untuk 80 desa terpencil di 11 kabupaten/kota di Sulsel. Peresmian berlangsung di Pulau Samalona, Makassar, sebagai simbol komitmen menghadirkan energi bersih hingga ke pelosok.

Program SuperSUN (Super Solar Utility Network) ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PLN, dalam upaya memperluas akses energi terbarukan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh listrik.

“Alhamdulillah, kini 80 desa yang sebelumnya gelap telah menikmati listrik dari tenaga surya. Ini bentuk nyata hadirnya negara di wilayah terpencil,” ujar Andi Sudirman dalam sambutannya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ESDM, dan PLN atas dukungan dan kerja sama dalam mewujudkan program energi bersih di Sulsel.

Baca Juga: 

Menurutnya, kehadiran listrik tenaga surya tidak hanya memberi penerangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga pedesaan — dari kegiatan produktif malam hari hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

“Listrik adalah pelayanan dasar. Dengan adanya SuperSUN, masyarakat di pulau dan pegunungan kini bisa merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Selain peresmian SuperSUN, kegiatan di Pulau Samalona juga diisi dengan pembagian bingkisan dan sembako untuk warga dhuafa di Masjid Al-Muhajri. Suasana keakraban antara warga dan rombongan pemerintah provinsi menambah semangat kebersamaan dalam perayaan kecil yang penuh makna itu.

Baca Juga: 

Melalui SuperSUN, Pemprov Sulsel berharap seluruh desa di provinsi ini segera teraliri listrik, sekaligus memperkuat langkah Sulsel menuju provinsi hijau berbasis energi terbarukan.

“Kami akan terus memperluas jangkauan program ini, agar tidak ada lagi desa di Sulsel yang hidup dalam kegelapan,” tutup Andi Sudirman. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories