Makassar Kini
Perumda Parkir Buka Posko Pengaduan di Kawasan Event F8 Makassar
MAKASSARINSIGHT.com - Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya membuka posko aduan pelayanan terkait juru parkir yang sedang bertugas pada event Internasional Eight Festival and Forum atau lebih dikenal sebagai F8 pada 23-27 Agustus 2023 di Anjungan Pantai Losari.
Hadir pula dalam posko tersebut yakni jajaran direksi serta para pegawai Perumda Parkir Makassar yang bertugas.
"Alhamdulillah di event F8 tahun ini, untuk pertama kalinya kami membuka posko pengaduan dan mendapat respon yang baik oleh masyarakat datang berkunjung ke event tersebut,"ujar Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Christoper Aviary.
Baca Juga:
- Menteri Sandi Sebut Pelaksaan F8 Makassar Wujud Kebangkitan Ekonomi
- Taklukkan Wakil Myanmar, PSM Makassar Lolos ke Putaran Grup Piala AFC
- Buka Gelaran F8 Makassar, Menteri Sandi Sebut Event Tepi Laut Terbaik di Dunia
Menurut dia, pada hari pertama Perumda Parkir Makassar menerima aduan secara langsung di posko sebanyak empat laporan.
"Semua terselesaikan, serta aduan melalui layanan media sosial sebanyak tiga pengaduan. Dari ketigan pengaduan medsos itu, dua titik terjadi di depan Hotel Almadera, sehingga ini menjadi perhatian khususnya pegawai Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar yang mendapat tugas di sekitar titik itu, banyak juga aduan langsung yang pengunjung kelupaan lokasi parkir motornya, tetap kita layani dengan memantau nomor karcis parkir, alhamdulillah ditemukan semua,"tegas Ryo.
Lebih jauh dia menambahkan, pelaksanaan event di hari kedua sampai selesai, kemudian pengaduan masalah parkir di sekitar F8 akan terus ditindaklanjuti.
"Khususnya nilai tarif yang dinaikkan oleh oknum jukir, insyallah dapat kita minimalisir cepat,"ujarnya.
Baca Juga:
- Tema Peringatan HUT ke 78 RI di Makassar Bunga Rampai Kemerdekaan, Ini Maknanya
- Merdeka Parkir, Peringati Momen Bersejarah Bersama Wali Kota Makassar untuk Indonesia Maju
- Ikajo Harap Penunjukan Pj Gubernur Sulsel Disesuaikan dengan Kepentingan Rakyat
Diketahui lokasi yang telah ditentukan oleh Perumda Parkir Makassar yakni Taman Gajah, Taman Segitiga Jalan Metro Tanjung, Tugu Komodo, Jalan Yosef Latumahina, Jalan Maipa, Jalan Datumuseng, Jalan Muchtar Lutfi, area parkir samping Anjungan Pantai Losari.
Tarif resmi parkir kendaraan roda empat Rp5000 dan roda dua Rp3000. Selain itu, pembukaan posko pengaduan ini diklaim menekan juga angka kecurian di lokasi parkiran. (***)