Makassar Kini
Perumda Air Minum Makassar Terima Tim BPK Sulsel, Pemeriksaan Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kerja

MAKASSARINSIGHT.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, didampingi jajaran pejabat struktural perumda air minum Kota Makassar menerima kunjungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Tirta Dharma, Perumda Air Minum Kota Makassar, Senin (27/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Perumda Air Minum Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Hamzah Ahmad menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK Sulsel dan menegaskan kesiapan penuh jajaran Perumda Air Minum Makassar dalam mendukung proses pemeriksaan. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem kerja dan menegakkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:
- Kominfo Makassar Dorong Sinergi OPD dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral
- BKPMRI Ujung Tombak Investasi Berkelanjutan di Indonesia
- 902 Siswa Disabilitas di Sulsel Terima Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Ini bukan hanya kegiatan audit, tetapi juga bagian dari pembinaan agar kami dapat memperbaiki tata kelola, menata ulang sistem administrasi, dan memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hamzah.
Hamzah juga menyinggung beberapa kegiatan pengadaan dan operasional yang tengah menjadi perhatian, termasuk proyek-proyek yang berkaitan dengan aset perusahaan. Ia menjelaskan bahwa sebagian objek pemeriksaan terkait dengan kegiatan lama yang perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
“Salah satu objek pemeriksaan yang sedang dikaji adalah kegiatan pengadaan yang terdahulu, termasuk yang berkaitan dengan fasilitas olahraga dan infrastruktur produksi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara transparan, sesuai dokumen dan aturan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di lingkup Perumda Air Minum Kota Makassar untuk mendampingi tim BPK secara aktif. Ia menyebutkan bahwa komunikasi dan dukungan lintas bagian akan menjadi kunci kelancaran audit.
“Setiap unit dan bagian harus membantu tim pemeriksa. Semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan wajib dijelaskan dengan lengkap, mulai dari perencanaan anggaran, proses pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban akhir,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Arief Prasojo menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Ia mengatakan, audit ini mencakup evaluasi terhadap kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas penggunaan anggaran
“Pemeriksaan ini kami lakukan dengan pendekatan kepatuhan dan kinerja. Artinya, kami tidak hanya melihat aspek formal, tetapi juga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Kami ingin memastikan seluruh program dan pengeluaran perusahaan benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, tim BPK yang berjumlah sembilan orang akan bekerja secara penuh selama masa pemeriksaan. Ia menyebutkan, audit kali ini menjadi momen penting untuk menata ulang sistem pengelolaan di Perumda Air Minum Makassar, terutama setelah cukup lama tidak dilakukan pemeriksaan secara terinci.
Baca Juga:
- Jukir Liar di Anjungan Losari Viral, Perumda Parkir Pastikan Bukan Petugas Resmi
- Air Leding Keruh di Rumah Anda? Ini Penjelasan PDAM Makassar
- Sosialisasi Perda Tata Ruang Kota Makassar, Membuka Jalan Pembangunan 2024-2043
“Terakhir kali PDAM diperiksa secara komprehensif sudah cukup lama. Karena itu, kami ingin memastikan pemeriksaan ini berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang membangun. Apalagi saat ini ada semangat baru di manajemen dan dukungan kuat dari Wali Kota serta Dewan Pengawas,” ujarnya.
Ia menilai bahwa Perumda Air Minum Makassar memiliki potensi besar untuk menjadi contoh tata kelola perusahaan daerah yang profesional jika terus berbenah dan memperkuat sistem pengawasan internal. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan total. BPK hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membantu memperkuat akuntabilitas dan mencegah potensi pemborosan atau penyimpangan,” pungkasnya. (***)
