Makassar Kini
Perjanjian Kinerja OPD, Appi Tekankan Presisi dan Kolaborasi
MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen reformasi birokrasi melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, dengan fokus pada percepatan pelayanan publik, perencanaan presisi, dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan seremoni, melainkan tanggung jawab moral aparatur kepada masyarakat. Ia menilai rendahnya serapan anggaran sebelumnya yang berujung pada tingginya SILPA menjadi pelajaran penting agar perencanaan dan eksekusi program berjalan selaras.
“Perencanaan jangan salah dari awal. Ini menjadi panduan sampai akhir agar serapan dan belanja bisa maksimal,” ujar Munafri di Ruang Bilateral Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga:
- PSEL Makassar Ditunda, Munafri Utamakan Aspirasi Warga
- Mitme Soroti Pentingnya Lakukan Riset Pasar bagi UMKM
- Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan RKPD 2027
Meski pendapatan daerah meningkat hingga 93 persen, Munafri mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga. Ia juga meminta penghapusan ego sektoral antar-OPD dan penguatan koordinasi, karena lemahnya kolaborasi kerap menghambat pelayanan publik.
Selain itu, Munafri mendorong peran aktif camat hingga kelurahan serta membuka ruang inovasi yang berkelanjutan dan berdampak nyata. “Inovasi bukan soal piagam dan foto, tapi solusi yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Vonis Bebas Agus Fitrawan
- Ini Negara yang Bergabung dan Menolak Dewan Perdamaian Trump
- Munafri Gandeng Kemenlu, Makassar Go Global
Ia menutup dengan menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja 2026 adalah komitmen profesional yang harus dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif. (***)
