Makassar Kini
PDAM Simpan Dana Rp14 Miliar, Pengamat: Lebih Baik untuk Perbaikan Layanan

MAKASSARINSIGHT.com — Polemik dana cadangan PDAM Makassar senilai Rp14 miliar terus menuai sorotan. Pengamat ekonomi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Darwis Lannai, menyebut langkah penyimpanan dana tersebut di bank justru mengindikasikan ketidakmampuan direksi dalam mengelola dana secara produktif.
“Penyimpanan dana besar hingga Rp14 miliar di bank bukanlah sebuah prestasi, melainkan menunjukkan ketidakmampuan direksi dalam memutar dana itu untuk sesuatu yang lebih produktif,” kata Darwis dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Menurut Darwis, sebagai perusahaan pelayanan publik, fokus utama PDAM seharusnya adalah memastikan ketersediaan air bersih yang memadai bagi masyarakat. Untuk itu, dana yang dimiliki seharusnya dialokasikan pada upaya perbaikan instalasi air yang rusak, memperluas jaringan distribusi, dan investasi pengembangan perusahaan.
Baca Juga:
- Tangkal Kriminalitas dan Gejolak Sosial, Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Pererat Kerjasama
- AFPI Kumpulkan Anggota Bahas Etika Penagihan Pindar di Lapangan
- Fakta-Fakta Unik Usai Kekalahan Telak Indonesia 0-6 dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Bukan menumpuk uang di bank, tapi bagaimana dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Darwis juga mengkritik pernyataan mantan Direktur Utama PDAM, Beni Iskandar, yang menyebut bahwa pada era sebelumnya tidak ada dana cadangan karena perusahaan dalam kondisi merugi.
Pernyataan tersebut, menurut Darwis, tidak sesuai dengan laporan keuangan PDAM Makassar dalam kurun waktu 2016 hingga 2020. Ia menyebut, berdasarkan audit dari Kantor Akuntan Publik, PDAM secara konsisten membukukan laba signifikan selama periode tersebut.
“Fakta bahwa PDAM membayar Pajak Badan setiap tahun adalah bukti nyata bahwa perusahaan meraih laba. Jadi, jika disebut merugi, itu perlu diklarifikasi dengan data yang benar,” tegasnya.
Terkait pernyataan Beni soal “tiga tahun cuci piring”, Darwis menyayangkan istilah tersebut yang dianggap tidak pantas dan membingungkan publik.
“Cuci piring? Piring yang mana dan siapa yang mencucinya? Itu pernyataan yang tidak mencerminkan pemahaman terhadap laporan keuangan,” kritik Darwis.
Baca Juga:
- Direksi Perumda Parkir Temui Kapolrestabes Makassar, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sinergi
- PDAM Makassar Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di KIMA, Mulai Normalisasi Tekanan Air
- Pemkot Makassar Bagikan Daging Kurban Kepada Pegawai dan Petugas Kebersihan
Ia juga menanggapi klaim Beni yang menyebut telah menyetor Rp11 miliar dividen kepada Pemerintah Kota Makassar. Menurut Darwis, klaim tersebut perlu dilihat dalam konteks historis, karena PDAM pernah menyetor dividen jauh lebih besar di masa lalu.
“PDAM pernah menyetor Rp35 miliar bahkan Rp76 miliar. Jadi, menyebut Rp11 miliar sebagai capaian luar biasa harus dilihat secara lebih proporsional,” tandasnya.
Darwis berharap manajemen PDAM ke depan bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola yang transparan, bukan sekadar retorika atau manuver citra. (***)